Oknum Kepsek SDN 10 Desa Ulu Mahuam Kecamatan Silangkitang Diduga Tilep Dana Bos TA 2022/2023

Labusel – jurnalpolisi.id

Oknum Kepala Sekolah ( Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) no. 10 Desa Ulu Mahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumatera Utara, berinisiak. DWI diduga menilep dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos) tahun anggaran 2022/2023 demikian ungkapan sumber yang layak dipercaya pada awak media Senin (30/1/2024)

Menurutnya, dana bantuan operasional sekolah tersebut, sudah dua tahun diduga disalah gunakan oleh oknum Kepsek tersebut.

Betapa tidak tambahnya, dari jumlah murid SD sebelumnya mencapai 300 kini pada tahun ajaran baru yang lalu, tinggal 260 murid, sementara tenaga guru honor sebelumnya 7 orang, kini sudah berkurang menjadi tinggal 2 orang lagi guru honor, sebut sumber.

Jadi jika kondisi yang demikian, lanjut sumber, pengeluaran dari dana Bos banyak yang berkurang, sementara jika dilihat dari kondisi bangunan sekolah tampaknya jalan ditempat dalam arti tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kemudian tambah sumber, pembangunan Musollah dilokasi sekolah diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedan anggarannya mencapai Rp. 30 juta, terlihat bangunannya seperti Aula, terangnya.

Terpisah Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Silangkitang, Rapi Tanjung, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, nanti akan saya beri pengarahan, selain masalah penggunaan dana Bos yang diduga disalah gunakan, Kepsek juga harus menyelesaikan pembayaan uang koran yang belum dibayar, tegas Korwil.

Korwil juga menambahkan, Kepsek juga harus bermitra pada para awak media, karena belum tentu selama kita berdinas sebagai Kepsek tidak punya suatu kelemahan, ujar Korwil mengahiri.

(Syafruddin. As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *