Ratusan Petugas Pelipat Kertas Suara Geruduk Gudang KPU Medan, Tuntut Upah Yang Belum Selesai
Januari 28, 2024
MEDAN – jurnalpolisi.id
Ratusan petugas pelipat kertas suara untuk pemilu 2024 berduyun-duyun menggeruduk Gudang KPU Kota Medan, di Jalan K.L Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Jum’at.(26/01/2024)
Mereka datang ke Gudang KPU Kota Medan untuk menuntut hak mereka yakni upah harian yang harus dibayarkan oleh pihak KPU Kota Medan kepada mereka.
Pihak KPU Medan sendiri telah berjanji akan membayarkan upah mereka pada hari ini Jumat dan Sabtu pada pekan ini dikarenakan tugas mereka dalam pelipatan kertas suara telah rampung.
Namun, pihak KPU Kota Medan baru membayarkan upah mereka selama tiga hari kerja, yang sebenarnya masa kerja mereka dimulai dari tanggal 06-18 Januari 2024, dengan sistem kerja pembayaran per hari yakni perlembar surat suara dibayar Rp.350 per lembar surat suara.
Nike salah seorang pekerja mengatakan, jika pembayaran kami baru dibayarkan untuk tiga hari kerja, padahal awalnya sesuai perjanjian kami dibayar per hari, dengan jumlah kertas suara sesuai yang kami kerjakan”, ucapnya.
Ia menambahkan, semalam sempat kami pertanyakan perihal pembayaran upah kami, namun pihak Gudang mengatakan, jika kami harus datang besok (jumat), kemudian pagi tadi kami datang, lagi-lagi mengatakan jika kami menunggu sampai jam 3 untuk kepastian tentang upah kami, ucapnya.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atikah mengatakan, jika keterlambatan pemberian upah agak terlambat dikarenakan adanya masalah administrasi, administrasi dimaksud adalah adanya pergantian bendahara di dalam struktural KPU, jadi laporan dari Bendahara lama agak telat.
“Saya mohon maaf kepada kepada para perkerja sudah menunggu la, dan hal ini murni adalah masalah administrasi”, Ucapnya.
(Kaperwil)