Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Di Duga Beraroma Amis, Korupsi

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Babussalam, tepatnya di lakukan dihalaman Kantor Lurah Kota Kutacane (25/1) berlangsung dengan hikmat

KPPS di lantik sebanyak 119 orang tapi ada juga yang tidak hadir, seluruh KPPS yang hadir di berikan uang saku, di duga sebesar Rp 50.000,- begitu juga di katakan para peserta secara lisan

Keterangan Ramal Selian selaku ketuan PPS, kegiatan tersebut di adakan oleh nya, anggarannya dari pusat, dan belum mengetahui seberapa besar anggarannya, uang saku yang di berikan kepada KPPS tersebut uang hibah hasil pinjamannya dari menantunya, tidak untuk di ganti Negara jelasnya pada awalnya, selang beberapa detik kemudian perkataan tersebut berubah, ” uang tersebut akan di kembalikan bila anggarannya untuk pelantikan tersebut keluar, ungkapnya

Ketua PPS Babussalam sangat layak di acungi jempol, bisa mendahului biaya untuk kegiatan pelantikan KPPS di 17 TPS dan memberikan uang sebesar Rp 50.000,- ke masing-masing peserta KPPS yang hadir, tapi jadi pertanyaan besar, apa memang seperti itu besaran uang saku KPPS saat pelantikan tersebut atau mungkin sebesar Rp 110.000,- perpeserta KPPS

Keterangan Sufli selaku sekretariat,melalui via WhatsApp, anggaran pelantikan tersebut sebesar Rp 110.000,- di situ uang harian makan dan Snack kpps per orang yang telah kami kirimkan ke rekening operasional PPS, Utk kebutuhan belanja bahan pelantikan di biaya i dari operasional PPS, jelasnya sekretariat KIP Aceh Tenggara

Di kegiatan pelantikan dan Pengukuhan tersebut di duga tidak ada makan, namun uang makan tersebut di duga tidak di berikan kepada peserta KPPS, dugaan masuk kantong oknum PPS Babussalam, begitu juga dengan uang saku peserta KPPS yang tidak datang di duga lenyap

Masih uang kecil di kelola oknum PPS Babussalam sudah ada dugaan melanggar hukum, konon kalau uang besar, semakin parah, harapan Humas LSM W GAB, agar KIP Aceh Tenggara memperhatikan hal sekecil ini agar tidak terulang di kemudian hari (Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *