Polsek Kota Banyuwangi Gercep Ke TKP Soal Kasus Kehilangan Paket Di Salah Satu Jasa Pengiriman Barang

Januari 23, 2024

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Ada keluhan oleh salah satu masyarakat dibanyuwangi mengalami kerugian atas dasar pengiriman paket di sebuah perusahaan jasa pengiriman paket , Rara selaku korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 475.000 rupiah akibat kehilangan paket yang sudah dikirim dari genteng ke banyuwangi kota pada Selasa (23/01/2024).

kejadian di mulai pada tanggal (15-01-2024) rara menceritakan awal mula saya mengirimkan paket berupa barang 1 unit handphone samsung tipe Gt-e 33091 seharga Rp,475.000.

Dengan menggunakan salah satu jasa expedisi Saat hari itu juga barang saya kirim lewat ekspedisi J&T Express dengan nomor resi: JD0364931140

Kekecewaan saya pada J&T Express dimulai pada tanggal (16-01-2024) paket tersebut saya cek statusnya tidak bergerak sama sekali.
pada tangal (16-01-2024) 13 : 28 wib.
sampai (17-01-2024) 05 : 52 wib. barang dicek melalui resi tidak ada pergerakan alias pending,

Terakhir discan atas nama hanifatus Husairi seharusnya barang sudah sampai
namun di tungu – tungu Sampai sekarang barang Tidak kunjung sampai Kemudian pada (23-01-2024)

Kemudian saya komplain melalui call center J&T Express dan kantor cabang Banyuwangi,
Menurut pengakuan rara mendapati respon dari ognum supervisior kurang baik dan menurut rara ognum tersebut sengaja mengulur – ulur waktu memberikan dengan alasan SOP,”ucap’Rara

Dengan adanya kejadian tersebut rara selaku korban mendatangi kapolsek kota banyuwangi untuk melapor kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi awal kepada kanit reskrim Wijoyo SH, dan penyidik rudy ansyah, dari adanya laporan tersebut kanit reskrim serta penyidik langsung respon cepat mendatangi lokasi.

kanit reskrim polsek kota melakukan konfirmasi permasalahan
setelah sampai dan bertemu dengan ognum tersebut menjelaskan masalah
ognum J&T Express cabang Banyuwangi nana menjelaskan masalah yang terjadi tersebut

Nana langsung memberikan mengganti rugi kerugian atas barang yang hilang tersebut dengan nominal 350.000 ribu (tiga ratus lima puluh ribu ) padahal harga dari barang tersebut 475.000 ribu (empat ratus tuju puluh lima ribu) awalnya mau dicicil dan ternyata langsung diberikan saat itu juga,

Dengan adanya kejadian ini Nana selaku surpervisior (SPV) Banyuwangi menyampaikan bahwa kejadian ini sering terjadi tapi kami selalu bertanggung jawab dengan adanya laporan hal tersebut dan kami memohon maaf atas kejadian ini.

nana menyampaikan sesegera mungkin akan kami cek melalui hasil rekaman CCTV dan menge cek resi yang disebut oleh mbak Rara tadi,

Maka saran saya untuk kedepannya kalo mau kirim barang harap dikemas dengan rapi untuk masalah ini saya pribadi tetap bertanggung jawab terkait permasalah Nana “Ucapnya”

Rara Sebagai korban merasa tidak nyaman dengan perkataan Supervisior (SVP) tersebut menyatakan akan diganti secara pribadi,

Menurut Rara selaku korban masak sekelas perusahaan jasa pengiriman barang besar J&T Express mau mencicil ganti rugi masalah ini,
Seharusnya keluhan seperti ini pihak J&T Express

Dan menurut rara ucapan ognum tersebut sempat menyebutkan menganti rugi dengan uang pribadi, masak perusahaan besar jasa pengiriman seperti ini,
saya merasa tidak terima dengan ganti rugi dan saya ingin masalah ini agar selesai sesuai kerugian yang saya alami saat ini “Pungkasnya”

Sumber : Rara
Pewarta : Boby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *