Dianggap Pungli, Dinas Pemadam Kebakaran KBB Tak Punya Dasar Hukum Terkait Pungutan Kunjungan Edukasi Anak Sekolah

Januari 20, 2024

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pungutan Uang Oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kegiatan Kunjungan Edukasi Anak Sekolah Usia Dini dianggap Pungli atau Pungutan liar.

Pasalnya, pungutan uang kunjungan edukasi yang ditarif Rp25.000,- per anak oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB tanpa ada dasar hukum yang jelas terkait pungutan tersebut.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, pada Kamis (18/1/2024).

Tak hanya itu, narasumber juga membeberkan, bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB hampir setiap hari menerima kunjungan dari berbagai daerah untuk mengedukasi anak sekolah tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sejak usia dini.

Namun, sangat disesalkan kegiatan positif itu terindikasi dijadikan ajang manfaat demi mendapatkan keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Investigasi Jurnal Polisi News melakukan penelusuran ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, pada Jum’at (18/1/2024).

Menurut informasi yang diterima Tim Investigasi dari Ketua Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) Taman Kanak-kanak (TK) Pelita Harapan Bangsa (PHB), Amih yang didampingi oleh rekannya menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB dalam rangka mengedukasi anak.

“Tentang bagaimana cara memadamkan api, bagaimana menggunakan Apar (alat pemadam api ringan), dan bagaimana cara menangani, kalau ada binatang buas,” ujarnya.

Disinggung soal biaya kunjungan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Amih yang masih didampingi oleh rekannya mengatakan, pihaknya tak mengetahui nominal tersebut.

Ia pun menambahkan, biaya tersebut sudah include pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tak berhenti sampai disitu, Tim Investigasi Jurnal Polisi News juga mengkonfirmasi langsung Kepala Sekolah TK PHB yang berdomisili di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB itu.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Kepala Sekolah TK PHB, Lena menjelaskan, bahwa maksud dari kunjungan yang dilakukannya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB untuk mengedukasi 63 anak peserta didik sebagai penunjang pembelajaran.

“Selain itu tentang pentingnya anak-anak mengetahui bagaimana cara bekerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu. Dengan begitu anak-anak belajar langsung dengan yang ahlinya supaya bisa termotivasi untuk bagaimana cita-citanya, bagaimana pekerjaannya,” ucapnya.

Disindir Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait biaya kunjungan dalam rangka mengedukasi anak tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Lena mengatakan, bahwa biaya masuknya itu Rp25.000,- per orang.

“Harga segitu cukup terjangkau ya, karena kami melihat fasilitas disini juga sangat bagus, dimulai dari edukasi pemadam kebakarannya, kemudian menyelamatkan binatang, salah satunya ular. Kemudian naik mobil pemadam kebakaran juga, dan terakhir simulasi pemadaman, sangat bagus untuk anak-anak,” paparnya.

Dihari yang sama, Tim Investigasi Jurnal Polisi News pun juga mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah Anshoriah, terkait berapa banyak dalam perhari hingga perminggu pihaknya menerima kunjungan dari sekolah.

Ketika dikonfirmasi ia mengungkapkan, kalau akhir-akhir tahun, kunjungan dari sekolah itu agak ramai, dan sebaliknya jika awal-awal tahun seperti ini biasanya agak kurang.

“Jadi, yang saya tahu TK, PAUD atau SD itu mereka harus ada akreditasi dari sekolah, dan ada yang memang harus dipenuhi oleh TK, SD. Jadi, mereka bersurat pada kami untuk bisa melaksanakan edukasi,” ujarnya.

Kegiatan edukasi anak sekolah oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah mengatakan, bahwa kunjungan sekolah lebih banyak dari luar Kota daripada KBB sendiri.

“Maksudnya, kan kemarin kita melaksanakan Siro competition untuk TK, SD wilayah Bandung Barat, karena nanti di tanggal 5, 6 Februari 2024 Damkar KBB akan mengikuti Siro competition tingkat Provinsi. Nah, untuk meramaikan juga, untuk Siro competition tingkat Kabupaten, kemarin saya undang juga TK, SD untuk Siro competitionnya, seperti mereka melakukan disini, ternyata kita lihat dari daftar untuk KBB itu sedikit, tidak semua Kecamatan ada, tadinya saya mengambilnya satu Kecamatan satu, satu SD, satu TK, suratnya juga sudah saya sampaikan ke Disdik,” terangnya.

Ternyata, sambung Siti Aminah menuturkan, tidak semua Kecamatan di kita pernah ikut kesini, edukasi.

“Habis itu saya chek, ternyata banyaknya luar Kota. Bandung Raya, Jakarta, Depok, Tangerang, Subang, Cianjur banyak yang dari luar kota.

Disinggung Tim Investigasi Jurnal Polisi News, terkait biaya yang di pungut oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB terkait kunjungan anak sekolah untuk mendapatkan edukasi. Siti Aminah mengungkapkan, bahwa pungutan uang itu dari mereka untuk mereka.

“Karena apa, kan kita ada narasumber, ada bahan bakar yang harus kita pakai, ada peralatan yang harus kita pakai juga, kita buat permainan-permainan. Nah, dari situlah memang keluar angka Rp25.000,-” imbuhnya.

Menurut Siti Aminah, pungutan uang Rp25.000,- itu sudah sangat murah untuk siswa mendapatkan edukasi tentang binatang buas, pengenalan tentang Damkar, permainan, tentang menolong orang, memadamkan api dan penyelamatan.

“Makanya orang yang sudah kesini semua permainan itu kita buat sedemikian rupa, makanya orang yang sudah kesini, walaupun dari Kota Bandung, dari Kabupaten Bandung, yang dekat-dekat saja lah, tidak usah yang jauh, terus ketempat lain, pasti akan balik lagi kesini. Karena memang permainannya lebih banyak dengan biaya yang sama,” katanya.

Kemudian Siti Aminah mengakui, bahwa pungutan uang yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB terhadap lembaga pendidikan usia dini itu, tidak ada dasar atau landasan hukum.

“Tidak ada memang, belum ada, tidak ada Peraturan Daerahnya. Jadi hanya untuk mereka, dan bukan juga untuk Kepala Dinas (Kadis),” ucapnya terbata-bata sambil cengengesan.

Dikonfirmasi soal uang yang dipungut, dan dikumpulkan oleh stafnya untuk munggahan. Siti Aminah membenarkan, bahwa uang yang dipungut dari setiap kunjungan lembaga pendidikan usia dini atau sekolah, dikumpulkan oleh Lia.

“Jadi untuk nambah-nambah uang anak-anak juga, jadi bukan untuk Kadis. Jadi, memang kalau mesti dijelaskan, uang itu dari Rp25.000,- itu 40 persennya untuk narasumber, anak-anak beli segala macam, 10 persennya untuk Kas bidang. Nah, 50 persennya kita kumpulkan untuk nanti, tahu sendiri berapa gaji anak-anak Damkar berapa, dan berapa kegiatannya tidak ada, dari situlah yang kita berikan nanti, jadi dari mereka untuk mereka, kan yang mengerjakan juga anak-anak, jadi akan balik lagi ke anak-anak nantinya,” jelasnya.

Disindir Tim Investigasi Jurnal Polisi News soal rencana pindahnya Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB ke Ngamprah, Siti Aminah menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada permasalahan dengan pihak Kota Baru Parahyangan.

“Sebenarnya bukan persoalan dengan pihak Kota Baru, tapi memang kita pinjam pakai disini. Jadi saya tidak ada persoalan dengan Kota Baru, tidak ada. Alhamdulillah, Kota Baru sudah sangat baik sekali dari awal Damkar ada, maksudnya waktu bentuknya UPT, terus naik jadi bidang, sekarang sudah Dinas sendiri, ini pinjam pakai dikasih oleh Kota Baru, tidak ada persoalan dengan Kota Baru,” pungkasnya.

Masih dengan Siti Aminah menambahkan, rencana kepindahan Kantor dari Kota Baru Parahyangan ke Ngamprah itu dikarenakan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB harus punya tempat sendiri.

Diakhir wawancara eksklusif, Siti Aminah mengklarifikasi soal isu terganggunya aktifitas Kota Baru dari kegiatan edukasi yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB pada satuan lembaga pendidikan atau sekolah usia dini.

“Sebenarnya bukan adanya kunjungan, karena kunjungan TK ini juga memperkenalkan Kota Baru kan ya, dia juga akan menjadi daya pikat tersendiri bagi Kota Baru. Tapi yang jadi masalah itu, yang jualan, tapi saya pikir namanya yang jualan, dimana ada gula, ada semut, dimana ada keramaian, pasti orang-orang itu datang, bukan berarti saya yang mengundang mereka datang,” tutupnya.

Sementara, Staf Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB yang diketahui bernama Lia, sebagai penerima kunjungan untuk edukasi anak sekolah usia dini belum berhasil dikonfirmasi. Padahal, saat Tim Investigasi Jurnal Polisi News mengkonfirmasi Kepala Dinas, Lia masih ada di ruangannya.

Selanjutnya, Tim Saber Pungli diharapkan turun tangan dalam persoalan ini untuk melidik, dan segera memanggil pihak-pihak yang diduga kuat terlibat didalamnya. Agar permasalahan itu tidak terus berkelanjutan.

RED – TIM INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *