Polsek Bubutan Surabaya Melalui Kanit Lalu Lintas, Mempersulit Masyarakat Dalam Pengambilan Motor Ketilang
Januari 19, 2024
Surabaya – jurnalpolisi.id
Polsek Bubutan Surabaya melalui Kanit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Bubutan mempersulit masyarakat yang hendak mengambil sepeda motornya yang ketilang. (19/01/2024)
Menurut keterangan warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan “Saya sudah mengikuti prosedur sesuai arahan untuk melakukan pembayaran tilang melalui bank BRI, lalu saya ke Polsek Bubutan untuk mengambil motor saya yang sudah saya bayar denda tilangnya”,ujarnya
Polisi lantas dari Polsek Bubutan tersebut malah seakan akan mempermainkan saya, dengan alasan admin tidak masuk serta kuncinya dibawa.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja kepolisian Kanit Lantas Polsek Bubutan yang tidak melayani masyakarat dengan baik seolah olah saya dipingpong kesana dan kemari” Tegasnya.
Rayhan selaku pelajar mengatakan, saya waktu itu berangkat sekolah di depan situ ada polisi akhirnya sepeda motor saya dibawa ke kantor polisi karena memakai knalpot brong.
Saat beberapa awak media mengkonfirmasi di Kapolsek Bubutan terkait Knalpot brong itu langsung saja ke Kanit lantas mas…(red)
Setelah itu kami ke ruangan Kanit lantas di konfirmasi dengan menjawab masih menunggu perintah dari Kapolsek.
Sangat disayangkan Polsek Bubutan Surabaya seakan akan menghindar (Alergi) ke awak media saat di konfirmasi.
Sampai berita ini di turunkan, kami masih mengkonfirmasi pihak – pihak terkait” Pungkasnya. (Nova)