Kerap Bawa Narkoba, Monang Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Warga Dusun Alur Naga Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu berinisial MRG alias Monang pelaku penyalah gunaan narkotika tidak berkutik diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir

Pria (27) tahun yang dikerap di kabarkan selalu membawa narkoba itu disergap Tim opsnal Polsek ketika melintas menggunakan sepeda motor di Dusun Sonna Desa Sennah Kecamatan Pangkatan pada Selasa (16/1/ 2024)

“Benar, pelaku MRG alias Monang, dikabarkan selalu membawa narkoba itu berhasil diringkus Tim opsnal beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sabu seberat 1,16 gram”, ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumban Gaol SH, Jum’at (19/1/2024).

Dijelaskan, Kasi Humas, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek yang resah melihat pelaku MRG alias Monang berdagang barang haram di kecamatan Pangkatan pada Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan tim opsnal Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00.Wib. Ketika menuju lokasi, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Yahama Jupiter di Dusun Sonna Desa Sennah Kec. pangkatan Kab. Labuhanbatu, langsung melakukan penangkapan,

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku yang lagi kalap sempat membuang sesuatu kesemak semak, namun, aksinya pelaku itu dilihat petugas, kemudian petugas menyuruh pelaku untuk mengambil barang yang sempat dibuangnya.

“Setelah diambil, pelaku membuka barang yang sempat dibuangnya yang ternyata isinya narkotika sabu sabu dibungkus uang kertas Seribu dan dibalut lakban hitam” Paparnya

Selanjutnya sambung Kapolsek, ” Ketika diinterogasi, kepada petugas pelaku MRG alias Monang mengakui bahwa barang bukti narkoba itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial YD. Namun pelaku YD berhasil kabur ketika petugas mendatangi tempat biasanya mangkal.” tambah Kapolsek itu.

Dari hasil penangkapan pelaku, tim opsnal reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa, 1 buah plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 1,16 gram, 3 buah plastik klip kecil transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone android merk Redmi warna hitam, 1 potong lakban warna hitam, uang tunai Rp.1000, dan 1unit sepeda motor Merk Yahama Jupiter dengan nopol BK 3106 YAY.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MRG alias Monang dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Wartawaty jpn
Eka hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *