POLSEK BOJONEGORO KOTA HIMBAU SEKOLAH BERSIH KNALPOT BRONK
Januari 18, 2024
Bojonegoro – jurnalpolisi.id
Kapolsek Bojonegoro Kota melalui PS. Kanit Binmas Polsek Bojonegoro Kota Iptu Imam Fauzi, S.H., ajak Sekolah Untuk tidak memasang Knalpot Brong sebagai Wujud sekolah tertib berlalu lintas
Pada moment kegiatan sambang Sekolah, yang bertempat di MAN 1 Bojonegoro Jl. Monginsidi dan SMKN 3 Bojonegoro. Kamis 18/01/2024.
“Dalam Kegiatan tersebut PS. Kanit Binmas Polsek Bojonegoro Kota Inapektur Polisi Satu (Iptu) Imam Fauzi, S.H. menyampaikan “Bahwa pengguna knalpot brong menimbulkan banyak keluhan, karena masyarakat merasa terganggu dengan suara knalpot brong dan racing tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Bojonegoro Kota melakukan sambang ke sekolah – sekolah guna memberikan himbauan kepada bapak Ibu guru turut andil dalam mengawasi siswa – siswi yang berangkat sekolah mengendarai kendaraan bermotor serta memasang knalpot Brong
“Kami gencar melakukan upaya pencegahan dan imbauan dengan cara mendatangi sekolah sekolah tentang imbauan pelarangan menggunakan knalpot brong/racing” jelas Kanit Binmas
Kepada seluruh siswa siswi untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalu lintas, termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Karena selain bising juga sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.
“Saya berharap anak anak sekolah bisa menyadari jika penggunaan knalpot racing (tidak standar) bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari dapat memicu perkelahian” pungkas Kanit Binmas.
Mochammad Ali Afandi. SH.
( Syech Fandi Al Aliyyu )
Jurnal Polisi News Indonesia