DI DUGA CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI DI KARANG REJO STABAT,KAPOLRES DIMINTA TINDAK TEGAS

Langkat- jurnalpolisi.id

penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal disinyalir bebas beroperasi di wilayah karang Rejo kecamatan Stabat Langkat tepatnya jalan lintas sumatra . Hal tersebut disampaikan ketua Dewan Pimpinan cabang Gerakan pemantau kinerja Aparatur Negara (DPC-GEMPUR)Langkat Hermansyah kepada media ini, di Stabat Sabtu(13/1/2024).

Surga Mafia CPO seolah tak tersentuh pihak aparat penegak hukum (APH), padahal praktek Ilegal atau bisnis haram yang cukup menjanjikan tersebut sudah berlangsung lama. Namun hal ini belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penampungan CPO yang semakin meraja lela sebut Herman. Yang sebelumnya sudah menyoroti praktek ilegal tersebut.

Mirisnya lagi kata Herman pada tanggal 13 januari 2024 kemaren tim DPC-GEMPUR melakukan investigasi terkait kegiatan ilegal CPO Di lokasi, tersebut ternyata praktek ilegal itu masih beroperasi, gudang tempat penampungan CPO dan mobil tangki CPO masi tampak keluar masuk

Berdasarkan informasi yang kami himpun dari masyarakat bahwa gudang tersebut ditengarai milik pimpinan salah satu media terang Herman dan kita meminta kepada Kapolres Langkat agar benar benar memberangus tindak kejahatan ekonomi di Bumi Langkat ini harap Herman

Lagi kata Herman sebelum nya kita berulang kali menyorot CPO yang kita duga ilegal di wilayah hukum Polres Langkat itu, namun sampai hari ini tidak ada tindakan yang kongkrit dari pihak penegak hukum. “Terkesan pelaku bisnis Ilegal tersebut kebal Hukum dan terkondisikan,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pemilik CPO yang di duga ilegal itu belum bisa di konfirmasi oleh wartawan media ini pada hal” Nomor telpon kita sudah kita kirim sama anggotanya untuk konfirmasi klarifikasi terkait dugaan adanya penampungan CPO ilegal tersebut (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *