Gercep, Polisi Evakuasi Seorang Kakek yang Tinggal di Tengah Hutan Pinus Bondowoso

BONDOWOSO – jurnalpolisi.id

Beredar Video Tik Tok yang sedang Viral di Wilayah Kabupaten Bondowoso, yang memperlihatkan seorang Kakek yang sedang tinggal di sebuah Hutan Pinus milik Perhutani tepatnya di Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Video itupun menggugah kepedulian anggota Polsek Grujugan jajaran Polres Bondowoso yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa tersebut untuk mendatangi lokasi sesuai yang ada di video tersebut.

Alhasil, memang benar adanya bahwa seorang lansia itu sering disapa dengan sebutan Pak Pin yang berasal dari Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe.

Bhabinkamtibmas Desa Grujugan Kidul, Aipda Wiwid Yudi Widiansyah mengatakan gubung yang dibuat oleh Pak Pin tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sehari – hari.

“Beliau ini bukan warga Desa Taman, dan tinggal di sini juga belum lama,”ujar Aipda Wiwid, Jumat (5/1/24).

Saat Bhabinkamtibmas Desa Grujugan Kidul ini menjemput sang kakek bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Taman Bripka Miftahul Hamzah, kondisi sang kakek memang sangat memprihatinkan.

“Melihat kondisinya yang memprihatinkan, kami koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan Dinas Sosial untuk mencari keluarganya, dan sementara kami tamping di Mapolsek Grujugan,”terang Aipda Wiwid.

Sementara itu Kapolsek Grujugan AKP Ahmad Purwanto, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengevukuasi seorang kakek yang tinggal di tengah hutan pinus menindaklanjuti video viral yang diunggah di akun Tik Tok.

“Benar, sudah kami tindaklanjuti dan saat ini yang bersangkutan sudah kami antarkan ke Panti Jumpo sesuai hasil koordinasi kami dengan pihak pemerintah desa dan dinas sosial,”terang AKP Ahmad Purwanto.

Kapolsek Grujugan juga menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu evakuasi.

” Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh yang ikut membantu evakuasi kakek tersebut untuk mendapatkan perawatan yang maksimal, “pungkas Kapolsek Grujugan.

Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *