Jembatan Penghubung Dua Desa Ambles, Polsek Karangmoncol Pasang Garis Polisi
Januari 2, 2024
Puebalingga – jurnalpolisi.id
Polres Purbalingga, Polda Jateng Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga menyebabkan jembatan Sungai Karang Desa Grantung ambles, Senin (1/1/2024) sore.
Polisi dari Polsek Karangmoncol bersama pemerintah Desa Grantung kemudian menutup total jembatan agar tidak dilalui kendaraan. Di lokasi dipasang garis polisi agar tidak ada kendaraan yang melintas.
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan akibat hujan deras menyebabkan debit air Sungai Karang meningkat. Akibatnya jembatan penghubung Desa Grantung dan Desa Pekiringan ambles. Hal tersebut diketahui sekira jam 17.15 WIB.
“Tiang penyangga jembatan bergeser terkena arus air sehingga jembatan tersebut dengan panjang kurang lebih sepuluh meter dan lebar tiga meter ambles,” jelas kapolsek.
Disampaikan akibat hal tersebut jalan tidak layak dilalui kendaraan karana dapat membahayakan. Oleh sebab itu, kami bersama pemerintah desa Grantung menutup total akses jembatan agar tidak dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Kami telah memasang garis polisi di jembatan tersebut serta menutupnya dengan bambu agar tidak dilalui kendaraan karena membahayakan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan akibat jembatan ditutup untuk sementara akses jalan dari Desa Grantung ke Desa Pekiringan dialihkan. Kendaraan bisa memutar melalui Desa Makam Kecamatan Rembang untuk menuju ke Desa Pekiringan ataupun sebaliknya.
“Kami imbau masyarakat di wilayah Kecamatan Karangmoncol untuk waspada potensi bencana alam mengingat sudah beberapa hari terakhir hujan turun dengan deras,” pungkasnya.
( Ansor JPN )