Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Jalan Lintas Jayapura-Wamena
Januari 1, 2024
Kabupaten Keerom – jurnalpolisi.id
Satuan tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 122//TS melaksanakan pemeriksaan di jalan perlintasan Jayapura-Wamena.
Satgas Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos KM 76 berhasil menggagalkan dan mengaman penyelundupan Miras yang di bawah oleh masyarakat yang melintas, tepatnya Distrik mannem, Kab. Keerom, Papua, (31/12/2023).
Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh komandan Pos KM 76 Lettu inf Rezeki Barus beserta 10 orang anggota, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dan mendapatkan Miras yang dibawah masyarakat berupa, cap tikus 23 botol, robinson kecil 2 botol, anggur merah1 botol, anggur api 2 botol geneper 6 botol, Robinson 1 botol, whiskey drum.
Pemeriksaan rutin kami gelar, sebagai salah satu upaya kami dalam membantu pemerintahan daerah dalam menumpaskan peredaran miras di lingkungan masyarakat.
“Dalam kegiatan ini anggota kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat terutama miras dan narkoba.”
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub. Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/TS menjaga keutuhan wilayah perbatasan RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyelundupan.
Tujuan pemeriksaan digelar, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru. (Yonif 122/TS)