WAKIL BUPATI ZULQOINI SYARIF SAMPAIKAN KOMITMEN MASYARAKAT WAYHARU KE KEMEN-LHK

Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id

Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., bersama Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Bustami Zainudin, menyambangi Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) mengusung misi ihwal perjuangan membuka keterisoliran empat pekon di Wayharu Kecamatan Bangkunat, Senin (18/12/2023) kemarin.

Kedatangan Zulqoini yang juga Sai Batin Marga Bangkunat dengan gelar Suntan Panji Negara itu yang didampingi jajarannya mulai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Husni Aripin, Kabag. Perekonomian dan SDA, Ariswandi, Kabag. Tata Pemerintahan (Tapem) Hendri Wijaya, diterima langsung oleh Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Kemen-LHK, Ahmad Munawir, di ruang rapat Ditjen KSDAE di Kota Bogor.

Kabag. Perekonomian dan SDA, Ariswandi ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023), mengatakan bahwa kunjungan Wakil Bupati bersama Senator asal Lampung itu bermaksud menyampaikan Komitmen Masyarakat empa pekon yang ada didalam wilayah Wayharu, antata lain Pekon Wayharu, Waytias, Bandardalam, dan Siringgading.

“Dimana komitmen tertulis masyarakat empat pekon tersebut merupakan salah satu syarat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. PLN (Persero) dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) untuk mewujudkan pembangunan insfrastruktur ketenagalistrikan sepanjang 14 KM yang membentang dari Wayheni hingga Wayharu,” ungkap Ariswandi.

Dalam momen pertemuan tersebut, lanjut Ariswandi, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Ahmad Munawir, menyambut baik kedatangan Wakil Bupati Pesibar dan Ketua Komite II DPD RI. “Mengingat pentingnya komitmen masyarakat empat pekon di Wayharu sebagai salah satu persyaratan PKS, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE akan segera memanggil Kepala BBTNBBS untuk menindak lanjuti agar PKS antara PT. PLN (Persero) dengan (BBTNBBS) segera dilaksanakan sehingga harapan masyarakat di empat pekon di Wayharu untuk memperoleh penerangan listrik segera terwujud, sekaligus mewujudkan Program Indonesia Terang sampai ke daerah terpencil,” jelas Ariswandi.

Masih kata Ariswandi, ihwal perbaikan (Adendum-red) dokumen lingkungan yang juga merupakan persyaratan PKS diminta kepada pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID ) Lampung untuk segera menyelesaikan perbaikan. “Dengan demikian harapan agar PKS antara kedua belah pihak segera dilaksanakan,” pungkas Ariswandi.(Zulfikar)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *