Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Segera Mengungkap Kejadian Kebakaran Gudang Tiner di Kalianak Surabaya
Suravaya – jurnalpolisi.id
Gudang tiner dan bahan kimia milik CV Rajawali Chemical, yang terletak di Jalan Kalianak 55 Madya 1 Surabaya ludes terbakar.
Pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi.
Dalam kebakaran gudang yang dilaporkan telah menyebabkan enam orang menjadi korban, termasuk pemilik gudang dan istrinya.
Penyelidikan kebakaran tersebut dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang di bantu oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mensterilkan tempat kejadian kebakaran.
Iptu M Prasetyo selaku Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengatakan penyebab kebakaran gudang tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. (18/12/2023)
Dilansir juga berita dari Radar Surabaya pada Selasa (19/12), pihak kepolisian masih menunggu Tim Labfor Polda Jawa Timur guna untuk melangsungkan olah TKP di lokasi peristiwa kebakaran.
Besok rencananya Tim Labfor Polda Jawa Timur akan menyelidiki ke lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran,”Ujar Prasetyo
Satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya juga dikabarkan mengalami luka ketika berupaya untuk memadamkan api.
Isi gudang tiner dan zat kimia ikut terbakar dalam kejadian tersebut, sehingga membuat api menyebar dan membesar dengan cepat.
Dalam kebaran ini, ada tiga unit mobil pickup dan tiga truck habis dilalap si jago merah, serta 11 unit sepeda motor juga ikut terbakar. (Red)