Polsek Parung Amankan Pelaku Diduga Lakukan Pencurian Sepeda Motor Roda Dua

Bogor – jurnalpolisi.id

Pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Roda Dua Rabu 13 Desember 2023 sekira pukul 22.40 Wib dilokasi TKP Parkiran Alfamart Kp Cibogo Raya Ds Ciseeng Kec Ciseeng Kab Bogor, Kendaraan milik Sdr NA MN ( 34) warga Kp Idul Ciseeng Ds Bojong Sempu Kec Parung Kab Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH menjelaskan bahwa benar telah diamankan ditangkap pelaku Pencurian sepeda motor roda dua dilokasi TKP Alfamart Kp Cibogo Raya Ds Ciseeng Kec Ciseeng Kab Bogor, dimana Korban Sdr VA MN hendak akan menutup A toko dan langsung melihat dari layar CCTV seseorang yang mencurigakan menghampiri kendaraannya sedang merusak kunci kontak sepeda motor roda dua miliknya, seketika itu korban langsung berteriak ” MALING ” dan Korban langsung menghampiri pelaku dengan menarik tubuh pelaku dan akhirnya berdatangan para warga yang ada di sekitar Lokasi TKP tersebut dan langsung menghakimi pelaku, setelah itu warga menghubungi Polsek Parung dan Pihak Kepolisian dari polsek Parung langsung mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mako Polsek Parung berikut barang bukti 1 (satu) buah sepeda motor roda dua merk Honda Beat Streat dan 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor roda dua merk Honda Beat , 2 (dua) buah kunci palsu leter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak, 3 (tiga) buah mata kunci palsu, berikut kelengkapan surat surat kendaraan bermotor 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) buah BPKB,dimana pelaku diketahui berinisial AH (35) Laki laki warga Kp Pasir Jeruk Ds Sukasari Kec Rumpin Kab Bogor, Pengangguran, Modus Operandi dari si Pelaku adalah Mengambil Sepeda motor roda dua dengan cara merusak kunci kontak milik korban.

Dijelaskan saat ini diduga pelaku dan BB Sudah dalam tindak lanjut penyelidikan serta pengembangan pendalaman lebih lanjut. Ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *