Media Polisi Nasional (MPN) Gelar Diklat Kewartawanan dan Forum Grup Diskusi dengan Tema “Menjadi Jurnalis Profesional Diera Digital

Tebo, jurnalpolisi.id

14/12/2023 Media Polisi Nasional (MPN) Menggelar Diklat dan Forum Group Diskusi (FGD) dengan Tema “Menjadi Jurnalis Profesional di Era Digital. Acara ini dilangsungkan di Vila Alam Semesta yang berlokasi di Jalan Bukit Raya Indah, Ciumbuleuit Kota Bandung Jawa Barat.
Acara ini menghadirkan 5 NaraSumber diantaranya :

  1. Sofyan Sugondo S.Ikom (Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar (MNS)
  2. Mulyana Rachman S.E. (Pemimpin Redaksi Media Info Jawara)
  3. Ustad Hari Hari Petir (Praktisi Hukum dan Youtuber)
    4.Bram Kuswadi, S.Psi (Pemimpin Redaksi Media Jurnal Polri)
    5.Yusman Andrian (Pimred Media Polisi Nasional) Menurut Bram Kuswadi, S.Psi, seorang wartawan/jurnalis itu kurang lebih seperti Nabi, yaitu sebagai penyampai kebaikan, kebenaran dan keadilan dalam membuat karya tulis jurnalistiknya, jangan sampai menyesatkan dan mempengaruhi publik terhadap informasi atau berita-berita bohong (hoax).

Yang membedakan, jika Nabi, menyampaikan wahyu yang langsung dari Tuhan untuk kembali di sampaikan kepada umat manusia,dan wartawan/jurnalis menyampaikan kebenaran yang datang nya dari manusia,pihak masyarakat,atau Pemerintahan,merekam pada tiap kejadian yang terjadi di tengah-tengah nya, terangnya.

Diklat dan forum diskusi seperti ini adalah penting diadakan selain sebagai ajang silaturahim sesama wartawan juga sebagai stimulus pengisi energi, saling berbagi melengkapi pengetahuan serta wawasan dalam dunia kewartawanan/kejurnalistikan khususnya,umumnya tentu untuk segala lapisan masyarakat yang lebih luas.

Apalagi di era Digital seperti sekarang, dimana segala jenis aktivitas informasi dimasyarakat mampu diakses secepat kilat. Acara dihadiri juga kaperwil dari daerah Jambi, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta dan daerah lainnya di Indonesia.

Di era Dldigital ini jika saja kita tidak bijak dan pandai menyaringnya, bukan tidak mungkin malah banyak yang terjebak dan terjerembab kedalam lumpur informasi yang menyesatkan dan menjerumuskan. Karena era Digital berarti segala sesuatunya sudah online, dalam menghadapi tantangan kedepannya, siap tidak siap,kita semua harus siap!.

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu Nara Sumber yaitu ‘Sofyan Sugondo S.Ikom, Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar (MNS) Beliau menyampaikan; “Bahwa di era digitalisasi seperti saat ini seorang wartawan/jurnalis diusahakan untuk tidak gagap tekhnologi (gaptek) karena itu salah satu hal yang menunjang agar wartawan tidak ketinggalan perkembangan informasi dan sudah bisa langsung konek dengan dunia internet terhadap segala fasilitas teknologi yang sudah sedemikian canggih.

Maka dengan canggihnya tekhnologi,sudah tentu sebagai wartawan harus menguasainya dan tidak lupa setelah menguasainya, jangan terlenakan malah jadi pemalas,tidak kreatif,justru harus lebih meningkat kreativitas dan produktifitasnya agar bisa lebih unggul. Namun harus tetap memiliki dasar yang pokok yaitu kaidah-kaidah jurnalistiknya jangan sampai ditinggalkan. Karena dengan adanya (UU ITE) seorang wartawan, kecil kemungkinannya bisa terjerat, jika kaidah-kaidah jurnalistiknya di pergunakan.” pungkasnya.

Selanjutnya para Nara sumber juga menyampaikan bahwa Wartawan/jurnalis juga berfungsi sebagai Kontrol Sosial ditengah masyarakat sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.( mides ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *