Sukses Tingkatkan Indeks Pembangunan Statistik, Pemkab Bogor Sabet Penghargaan Anindhita Wistara Data Tingkat Nasional

CIBINONG BOGOR – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor raih penghargaan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik Nasional sebagai Satuan Kerja dengan Index Pembangunan Statistik predikat “Baik” dengan nilai 2.60 dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023, di Rithz Carlton Hotel Jakarta, pada Senin (4/12/23).

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Iskandar Zulkarnain.

Kepala Diskominfo Bayu Ramawanto menyatakan rasa syukur atas penghargaan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik Nasional sebagai Satuan Kerja dengan Index yang telah diraih oleh Kabupaten Bogor.

“Kami sangat bersyukur dengan penghargaan ini, hal ini menunjukkan bahwa kinerja kami sudah berjalan dengan baik dan optimal,” kata Bayu

Ia pun menambahkan, dengan penghargaan yang terus diraih oleh Kabupaten Bogor, bukan berarti semua untuk berpuas diri tapi harus menjadi motivasi agar lebih baik ke depannya.

“Berbagai penghargaan yang kita raih harus menjadi motivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi dan terus berkembang ke depannya, penghargaan ini bukan tujuan akhir kita yang terpenting masyarakat terlayani dan kehadiran kami bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Sebagai informasi, tahun 2022 Diskominfo Kabupaten Bogor melalui Bidang Persandian dan Statistik masuk 10 besar Jabar Award dengan hasil keputusan akhir ditetapkan pemenang di urutan 9 Pengelolaan Data Sektoral terbaik dengan capaian Indeks Pembangunan Statistik 2,20 dengan kategori “Baik” atau “Terkelola”.

“Alhamdulilah di tahun 2023 setelah dilakukan audit terhadap capaian IPS, nilai IPS kita meningkat dari 2.20 menjadi 2.60. Tahun ini selain memperoleh penghargaan Anindhita Wistara Data kita juga ditetapkan oleh Tim Penilai Badan sebagai Satuan Kerja dengan Index Pembangunan Statistik predikat status Baik dengan nilai 2.60,” ujar Kepala Bidang Persandian dan Statistik Iskandar Zulkarnain.

Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, untuk mencapai penghargaan kali ini beberapa upaya terus dilakukan pertama membangun payung hukum yakni berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam Perpres tersebut beberapa lembaga memiliki peran penting yakni BPS berperan sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai forum data, dan seluruh Perangkat Daerah diseluruh Indonesia sebagai produsen data.

“Kita sebagai wali data berkewajiban dan memiliki tugas membangun data sektoral dan data real time sektoral yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dengan cara melakukan update data setiap hari. Alhamdulilah bisa kita laksanakan diperkuat dengan penetapan petugas data untuk mewujudkan data sektoral oleh Perangkat Daerah Dinas dan Kecamatan melalui SK Sekretaris Daerah,” tegas Iskandar.

Lanjut Iskandar, pihaknya juga aktif melalukan koordinasi awal melalui rapat koordinasi bersama seluruh unsur seperti BPS, Bappeda dan Diskominfo untuk memberikan pemahaman kepada para petugas data dalam membangun data sektoral. Ada 629 data set dari seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor yang harus diupdate secara real time.

“Kita juga lakukan desk lanjutan dilaksanakan tiap tahun, itu langkah awal, tahun berikutnya mengacu pada pola yang ditetapkan, kami senantiasa melakukan implementasi sesuai dengan intruksi Kemendagri ada 2.616 data set secara nasional yang harus diuji cobakan.

“Alhamdulilah hasil uji kami menjadi pilot project dan jadi yang terbaik tingkat provinsi dengan sampling data sektoral data dari Disdik dan DPMPTSP,” imbuhnya.

Sumber : Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *