Dugaan Oknum Polisi Backup Aktivitas Sabung Ayam di Jombang Jawa Timur, Hingga Meresahkan Masyarakat

Surabaya – jurnalpolisi.id

Polri sedang giat melakukan program “Presisi Polri” untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap citra institusi Kepolisian yang di rasakan sebagian besar masyarakat kurang optimal selama ini.

Dalam kasus kali ini, malah masih ada oknum aparat yang nakal di belakang perjudian sabung ayam yang di kelolah oleh Cak Kasan, sehingga perjudian “Sabung Ayam” di Dusun Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang berlangsung dan belum tergerebek oleh pihak kepolisian.

Keresahan masyarakat sekitar arena perjudian sabung ayam khawatir akan membawa dampak yang sangat negatif terhadap masyarakat Dusun Grobogan.

Perjudian yang sudah berlangsung turun menurun, akan tetapi bentuk perjudian itu melanggar hukum yang telah di atur dalam undang undang pasal 303 KUHP, maksimal 10 tahun penjara.

Menurut infomasi masyarakat, kepada media jurnalpolisi.id yang tidak bersedia di sebut namanya menyampaikan ” bahwa sudah tiga bulan ini arena perjudian sabung ayam Dusun Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, berlangsung setiap hari. Bahkan hari Jum’at, dan Sabtu lebih ramai ” ujarnya

Setiap hari ada pertarungan ayam yang siap untuk di sabungkan sekitar 7 pasang hingga 15 pasang ayam yang siap untuk di sabung kan, sekalinya bertaruh mereka berani mengkroscek dana minimal Rp 2,000,000 – 4,000,000, untuk sekali bertaruh.

Dalam hal ini sudah sangat jelas sekali perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya seluruh Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak segan segan serta tidak pandang bulu siapa saja oknum yang terlibat atau membeking’i akan kami tindak tegas.

Untuk itu harapan masyarakat menghendaki bahwa di seluruh kabupaten Jombang bersih tidak ada kalangan arena perjudian. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *