Proyek Jalan Blok 21 Gisting Diduga Asal Jadi Berikut Tanggapan PPTK
Desember 7, 2023
Tanggamus- jurnalpolisi.id
Sebelumnya senter diberitakan oleh media online terkait dugaan Pengerjaan proyek jalan di blok 21 Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung dikerjakan asal jadi dan berantakan, kemudian hasil follow up ke Dinas PU-PR Kabupaten Tanggamus dan PPTK berikan tanggapan. Kamis 07 Desember 2023.
Setelah awak media ini menghubungi Ari yuda Sekretaris Dinas PU-PR Kabupaten Tanggamus by phone number dan WhatsApp tetapi tidak bisa dihubungi dikarenakan tidak aktif, maka selanjutnya awak media ini mencoba menghubungi PPTK Satria dan memberikan jawaban cukup singkat.
” Ya bang, kalau permasalahan hasil kerja kurang bagus atau terlalu tipis, itukan memnag masih dalam masa perawatan dan kebetulan kalau yang di jalan blok 21 Gisting Permai itu kan belum terbayar bang, sebenarnya bukan saya sih PPTK nya, tapi kalau CV anugrah itu punya orang karang bang, ya nanti kita telponan lagi ya bang,” jawab Satria.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 1 Angka 74, Yang dimaksud dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa Kegiatan dari suatu Program sesuai dengan bidang tugasnya. PP 12/2019 menyempurnakan pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
PPTK adalah pejabat pada SKPD/Unit SKPD yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk membantu tugas dan wewenang PA/KPA dalam melaksanakan kegiatan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, PPTK bertanggung jawab kepada PA/KPA (Pasal 12).
Kemudian awak media mencoba menghubungi PPTK Satria kembali, setelah 6 jam menunggu untuk dihubungi sesuai dengan yang dia sampaikan sebelumnya, namun nomer teleponnya tidak aktif.
Padahal awak media akan menanyakan lebih lanjut bagaimana langkah -langkah yang akan diambil oleh pihak Dinas PU-PR terkait buruknya kualitas jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV Anugrah Jaya Tutupnya,
(Helmi)