Zona resapan air jadi Sorotan Komunitas Peduli Alam lestari ( Kompasi ) Jawa Tengah.

Kab Semarang – jurnalolisi.id

Menurut Sekretaris Komunitas Peduli Alam Lestari (Kompasi) Jawa Tengah, Badai Zulqarnain, SH, lahan tersebut selama ini digunakan untuk pertanian karena memang masuk zona resapan air dan pertanian holtikultura. Dulu pernah akan didirikan hotel dan wisata namun tidak keluar izinnya karena masuk kawasan resapan air.

“Lahan 2 hektar itu zona resapan air. Semestinya tidak boleh didirkan bangunan permanen. Dulu pernah terjadi banjir bandang ditahun 2013 dan proyek pertama dihentikan oleh kasatpol pp. Semenjka dihentikan tidak pernah terjadi banjir. Lah, ini proyek ini dimulai lagi dan terjadi banjir lagi. Kami khawatir terjadi banjir dan longsor, karena lokasi itu bukit curam. Diduga perizinanya belum ada, ” Kata dia.

Semestinya pembangunan obyek wisata tersebut harus ada perizinannya. Pemerintah Kab. Semarang juga harus jeli di kaji dulu jangan asal diizinkan.

“Ingat, ditahun 2012 dikawasan yang sama terajdi longsor 1 korban meninggal. Jangan sampai terjadi lagi. ” Imbuhnya.

Zulqarnain juga menyampaikan Semestinya harus dikaji dan jangan dilakukan sebelum diijinkan.Kami menduga perizinanya juga belum ada. “Kalo memang belum mengantongi perizinan harus dihentikan proyeknya dan ditutup lokasinya, ” Tegasnya.

Wartawan JPN RC Astika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *