KETUA DPR RI MENANDATANGANI TUNTUTAN AKSI APDESI TENTANG PENGESAHAN REVISI UNDANG – UNDANG DESA NOMOR 06 TAHUN 2014
Desember 6, 2023
Jakarta – jurnalpolisi.id
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa Aksi dari Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) di Gedung Parlemen,Senayan,Jakarta, Selasa( 05/12/2023)
Jakarta – APDESI menggelar Aksi Jilid II untuk menuntut DPR RI segera mengesahkan revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada tgl 23 November 2023. Setelah beberapa jam kemudian perwakilan peserta aksi di terima untuk bertemu langsung dengan ketua DPR RI untuk menyampaikan tuntutannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa demo dari Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta,Selasa ( 5/12/2023).
Dari hasil pertemuan tersebut, puan menjanjikan akan membentuk kelompok kerja ( pokja) pembahasan revisi Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“ saya dan Pak dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait dengan undang – undang revisi desa,” kata puan, saat konferensi pers, Komplek Senayan, Jakarta, Senin ( 5/12/2023).
Puan mengatakan, kelompok kerja juga melibatkan organisasi kepala desa dan perangkat desa untuk mengawal pembahasan revisi Undang – Undang Desa.
“ Kami sudah memulai dilakukan koordinator dan bahwa akan memulai kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas bersama – sama hal – hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi UU Desa,” ungkapnya.
Puan mengatakan, wacana pembentukan kelompok kerja ini bertepatan dengan penutupan masa sidang DPR RI yang sebentar lagi memasuki masa reses.
“sampai saat ini kami belum putuskan di Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) mana, apakah itu nanti Komisi II atau Baleg. Namun yang pasti, mulai besok DPR sudah melakukan masa reses,”katanya.
Walaupun memasuki masa reses, pimpinan DPR RI tetap akan berkomunikasi dengan pimpinan AKD untuk membentuk kelompok kerja bersama organisasi Kepal desa dan Perangkat Desa.
“ kami tadi juga sudah menyepakati dalam pertemuan, bahwa akan ada pertemuan – pertemuan informal untuk kemudian menyampaikan persepsi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak,” ucap puan.
Adapun dalam audensi bersama APDESI, puan menegaskan dewan legislatif berkomitmen membahas revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“ Kami telah menerima surat dari Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi undang – undang desa. Kami pastikan revisi UU Desa akan jalan,” kata Puan.
Di saat yang sama, Dewan Pimpinan Rakyat ( DPR) RI menerima empat surat presiden ( Supres) dari Presiden Joko Widodo. Salah satunya Surpres terkait revisi Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ( UU Desa).
Pembacaan Surpres revisi Undang – Undang Desa itu bertepatan dengan aksi massa yang diinisiasi Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) di depan gedung Parlemen.(Hadiyansyah)