P4KBB Desak Pj Bupati Arsan Latif Dan Pansus DPRD KBB Untuk Jemput Bola Ke Kemendagri Soal Tindaklanjut Surat BKN

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yacob Anwar Lewi, S.Ip meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk tidak berdiam diri, atau menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait tindaklanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 9361/ B-AK.02.02./SD/F/2023, Perihal Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Management ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Barat pertanggal 10 Oktober 2023.

“Kita meminta kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif untuk jemput bola kesana. Karena keadaan birokasi sekarang, eksisting sekarang ini, saya melihat mereka kerjanya itu kurang maksimal,” ujarnya, Sabtu (25/11/2023).

Karena, sambung Yacob menuturkan, masalah rotasi mutasi, mereka dipindahkan atau tidak, ini menjadikan suatu kinerja yang kurang baik di birokrasi.

“Karena mereka terkendala permasalahan, apakah dikembalikan atau tidak. Jadi saya meminta dan mendesak kepada Pemda, khususnya kepada Pj Bupati Bandung Barat untuk jemput bola, dan pertanyakan masalah itu kepada Kemendagri, kalau kita menunggu saja, mau kapan datangnya,” ucapnya tegas.

Tak hanya itu, sebagai Ketua mewakili jajaran P4KBB, Yacob juga mendesak kepada Pansus Rotasi Mutasi yang dibentuk oleh DPRD KBB agar mempertanyakan ke Kemendagri.

“Kalau bisa didampingi oleh kami dari P4KBB. Saya siap berangkat ke Kemendagri, dan didampingi oleh Pansus untuk mempertanyakan masalah rotasi mutasi, hasil daripada rekomendasi BKN kemarin itu,” jelasnya.

Dengan adanya Surat dari BKN menunjukkan, bahwa dalam pelaksanaan rotasi mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat diakhir masa jabatan Bupati Hengki Kurniawan terindikasi kuat terjadinya maladministrasi.

Pasalnya, 19 orang pejabat diminta untuk kembali ke jabatan asal. Bahkan terjadi efek domino sehingga ada korban yang terdampak sebanyak 25 pejabat.

Menurut Yacob, bukan hanya terjadi maladministrasi. Bisa jadi dalam carut marutnya rotasi mutasi tersebut diduga adanya pelanggaran pidana. “Itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH)”.

“Karena tak mungkin, mereka yang tidak waktunya naik, ternyata mereka naik jabatan. Saya curigai disini adanya permasalahan jual beli jabatan. Tetapi yang paling penting sekarang ini, bagaimana Pemda KBB tidak berdiam diri, hanya menunggu dan menunggu, karena situasi di KBB ini kurang kondusif birokrasinya (kurang kompak),” bebernya.

Disinggung Jurnal Polisi News, apakah P4KBB sudah pernah menanyakan kepada anggota DPRD KBB soal anggaran pelaksanaan Pansus rotasi mutasi, karena sampai dengan saat ini Pansus tersebut belum diketahui kapan berakhirnya.

Yacob sebagai ketua mengaku belum menanyakan perihal itu kepada pihak DPRD KBB. Ia memastikan, suatu saat pihaknya akan menanyakan terkait anggaran tersebut.

“Saya tahu itu cukup besar memakan anggaran APBD dalam Pansus kemarin itu. Maka dari itu, jangan sampai uang masyarakat ini jadi percuma. Rekomendasi dari BKN sudah jelas ada, kita tinggal menunggu saja rekomendasi dari Kemendagri, tapi kitanya hanya diam disini,” imbuhnya.

Diakhir wawancara eksklusif, Yacob menegaskan kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan anggota Pansus DPRD KBB untuk segera menjemput bola ke Kemendagri.

“Bila perlu dengan kami kesana, karena dari awal kami yang meminta dan mengusulkan adanya Pansus. Jadi, perwakilan Pansus atau Pj Bupati Bandung Barat berangkat ke Kemendagri, supaya ada kejelasan daripada masalah rotasi mutasi kemarin itu,” tutupnya.

RED – INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *