Surati PPID Abdya, LSM KOMPAK minta DPA PKA Ke-8

Aceh – jurnalpolisi.id

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut Aliran Dana PKA yang di Anggarkan melalui APBK Aceh Barat Daya Senilai 1.5 Miliar.
Anggaran tersebut direalisasikan melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kabupaten Aceh Barat Daya.
kita menduga bahwa penganggaran Anggaran PKA ke-8 yang mencapai 1.5 Miliar tersebut terkesan adanya pemborosan. Apalagi peringkat yang didapatkan itu sangat jauh dari target yang diharapkan. bisa jadi panitia tidak melaksanakan persiapan dengan matang, Padahal dana kegiatan yang di anggarkan sangat besar nilainya.

Selian itu, kita juga telah menyurati secara resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk meminta data Rincian Penggunaan Anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PKA ke-8. Dan kita berharap kepada pihak PPID untuk tidak mempersulit atas data yang kita minta. Maknanya Penggunaan Anggaran PKA ke-8 harus terbuka kepada publik, apalagi itu menggunakan Anggaran Daerah. (Jamar Singkil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *