RDP Soal Galian C, Warga Pertumbukan Ngaku Kecewa, M Safron : Kenapa Wakil Rakyat Malah Mukuli Rakyatnya Sendiri

Langkat – jurnalpolisi.id

Salah seorang tokoh masyarakat, M Safron, warga Desa Pertumbukan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat mengaku kecewa dengan tindakan salah seorang oknum Anggota DPRD Langkat berinisial AS yang telah melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri bernama M Sahyan, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikannya saat hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha ST, SH, MH, dari Praksi Partai Grindra Jumat (17/11/2023) siang.

Dalam RDP tersebut dibahas terkait aksi penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan Galian C milik CV BBD yang diduga berdampak pada lingkungan dan
rusaknya akses jalan di Desa Pertumbukan.

“Sudah tiga kali dibuat perjanjian bersama antara pihak pengusaha Galian C dengan masyarakat kami disini yang disaksikan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibnas. Namun dalam kenyataannya pihak pengusaha tidak pernah mengindahkan surat perjanjian, sehingga masyarakat mengambil solusi untuk membuat surat peringatan pertama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Safron pun mengungkapkan kekecewaannya kepada wakil rakyat berinisial AS. yang juga salah oknum anggota DPRD langkat dari Praksi Partai Grindra Dia mempertanyakan alasan wakil rakyat tersebut yang tega memukul rakyatnya sendiri.

“Kok wakil rakyat mukul rakyat. Masyarakat sepakat tidak memperbolehkan mobil Galian C untuk melintas di Desa kami, bukannya menutup pante ataupun munutup usaha,” ujarnya dengan nada kecewa.

Safron mengatakan disini bukan sifatnya personal, ini gelobal. Antara kedua belah pihak sudah berjanji bersama-sama, barang siapa mobil Galian C membuat kesalahan berdasarkan perjanjian maka bersedia ditutup.

“Ini jadi gelobal. Masayarakatpun sudah tekad bulat untuk tidak memberikan toleransi kepada pihak pengusaha,” ujar Safron, sembari meminta kepimpinan rapat agar bisa menjadi pertimbangan

Dalam kesempatan RDP itu M.Iqbal SH selaku kuasa hukum pihak pengusaha Galian C, dari
CV BBD milik Samuel Tarigan menepis terkait tiga kali surat perjanjian tersebut. Dimana dalam hal itu bukan tiga kali membuat surat perjajian.

“Bukan tiga kali. Kita baru sekali membuat kesepakatan, dalam penambahan plat atau besi sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama,” ujarnya.

Di RDP itu, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum dan warga. Dimana kuasa hukum (Ikbal) pihak pengusaha menanyakan surat perjanjian yang tiga kali itu dimana ?

“Sepengetahuan saya sudah tiga kali berturut- turut. Disepakati namun dilanggar pihak pengusaha. Maka surat perjanjian pertama itu batal,” ujar Safron dengan menegasakan harus digaris dibawah itu.

Dalam penyampaian itu, Donny Setha mengatakan, kita bukan berdebat, apa yang kalian sampaikan nanti saya yang simpulkan dan dituangakan.

“Nanti akan disimpulkan, maka kami menanpung hal ini. Kalau tidak ada kesepatakan, masalah ini akan saya lempar ke hukum,” Ujar Donny dalam RDP.

Menurut analisa saya, Lanjut Ikbal, ini baru kesepakatan pertama dan sebelumnya- sebelumnya memang benar ada kesepakatan tapi sudah diskusikan dalam perubahan.

“Hari ini masyarakat baru memberikan surat peringatan pertama, tapi sudah memberikan tindakan. Kecuali sudah tiga kali kami diperingatkan telah melakukan kesalahan, kami terima bahwasannya pantai kami ditutup,” ungkap Ikbal.

Ditengah berjalannya rapat dengar pendapat diruangan yang sempat diwarnai keributan suara diluar ruangan, Dony mengungkapkan disini kita mencari solusi. Coba pak kepala desa berpikirkan lagi kepada masyarakat.

Berpikir lagi bersama masyarakat, kami akan turun memandang itu, jangan ada yang punya kepentingan masyarakat yang dilagakan pihak pengusaha, jangan menyandra satu karena yang satu.

“Apapun kejadian hari ini, pak Agus mau gol, ya silahkan ada Polres. Dan untuk ini secepatanya akan bikin rekomendasi. Kita adat ketimuran nggak ada yang nggak bisa dibicarakan,” ujarnya.

“Tapi kalau ada sentimen pribadi ini susah, atau orang yang coba memanfaatkan situasi semua kena. Ya silahkan saja, yang sudah masuk ranah hukum ya ranah hukum, biar semua ini clear semua,” pungkas Donny Sheta, sembari mengatakan disini tidak ada kepentingann pribadinya, ungkapnya. (Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *