Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Membuka Lomba Pengucapan UU 1945 dan Panca Prasetya Korpri
November 16, 2023
Pesibar – jurnalpolisi.id
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-52 yang digelar oleh Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), di selasar Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (15/11/2023).
Pesibar Trans TV45.com.
Kegiatan tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan peserta lomba.
Dalam sambutannya Asisten II Zukri Amin mengatakan UUD 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara Indonesia yakni pancasila yang disebutkan secara gamblang dalam UUD 1945. “Sebab itu anggota Korpri sebagai penggerak UUD 1945 harus patuh dan mengikuti serta melaksanakan isi dari UUD 1945 dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat,” ujar Asisten II Zukri Amin.
Menurut Asisten II Zukri Amin, Panca Prasetya Korpri disebut juga dengan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan agar dapat menciptakan PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan berjiwa sosial. “Dengan janji tersebut diharapkan mampu melaksanakan roda pemerintahan dan roda pembangunan di Pesibar sesuai dengan isi yang tertuang dalam sumpah janji PNS pada Panca Prasetya Korpri,” tutur Asisten II Zukri Amin.
Masih kata Asisten II Zukri Amin, lomba dimaksud selain dalam rangka memeriahkan HUT Korpri ke-52, juga bertujuan agar anggota Korpri di Pesibar, khususnya di tingkat kecamatan dapat menghafal pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. “Serta agar anggota Korpri juga bisa mengaplikasikan isi-isi dari pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pinta Asisten II Zukri Amin.
Dalam lomba tersebut diikuti oleh peserta yang terdiri dari 11 peserta perwakilan masing-masing kecamatan se-Pesibar, 11 peserta perwakilan dari masing-masing puskesmas se-Pesibar, perwakilan dari Rumah Sakit Umum KH. Muhammad Thohir, 11 peserta perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), 11 peserta perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sembilan peserta perwakilan MKKS Sekolah Menengah Atas (SMA)* Zulfikar.