Warga Perumahan Sesalkan Sikap Ketua RT 003 Pangkalan Kerinci Barat
Pelalawan, jurnalpolisi.id
14/11-23. Salah seorang warga perumahan Griya Langgam 2 , Richard simanjuntak yang menempati perumahan tersebut di blok E nomor 5. Sikap kesal ini disampaikan oleh Richard saat menyambangi kediaman Ketua RT 003, Daslan senin 13/11-2023 sekira pukul 19.00 wib.
Dari perbincangan tersebut, Richard yang kebetulan disaksikan wartawan, Richard sangat menyesalkan tindakan Ketua RT tersebut yang tidak mengklarifikasi tentang adanya dugaan laporan warga lain tentang dirinya yang dianggap Richard adalah sikap yang mengada-ada/ fitnah dan merugikan dirinya dan keluarganya.
Dalam laporan warga kepada sang Ketua RT bernama Daslan, ada sekitar 6 warga menyebutkan adanya berisik- berisik yang dilakukan oleh Richard maupun keluarganya yang tidak kenal waktu. Bagi Richard pengaduan warga ini adalah suatu tindakan yang keji dan fitnah.
Selanjutnya pengaduan warga tentang parkir mobil yang sembarangan. Menurut Richard, parkir mobil yang dianggap sebagian warga itu tidak berdasar, karena banyak warga lain yang juga parkir mobil di depan rumah masing-masing, dan kebetulan sepengetahuan dirinya warga yang mengadu tentang parkir mobil sembarangan tidak ada warga tersebut yang memiliki mobil, sehingga dapat mengganggu lalu lalang kendaraan mobil warga yang keberatan.
Namun yang Richard sayangkan adalah sikap Ketua RT 003 Pak Daslan tersebut, karena tidak ada memberitahu dirinya perihal pengaduan warga yang merugikan dirinya dan keluarganya. “Padahal pengakuan Daslan surat tersebut dan pertemuan dengan warga sudah sekitar 3 minggu sesuai pengakuan Daslan.”
Namun justru Daslan menelepon pemilik kontrakan yang bekerja di PT mup segati, dan meminta agar Richard dan keluarganya pindah dari rumah yang mereka tempati saat ini.
Hal inilah yang membuat saya heran, padahal Daslan mengaku mengenal saya bahkan menyebut mitra kerja.
Malahan Daslan berkilah bahwa dirinya sebenarnya menunggu – nunggu saya katanya di kantor Dinas yang kebetulan Daslan berdinas di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan. ” Inikan aneh, persoalan pengaduan warga kok saya ditunggu di Dinas Kominfo? Daslan tau kok rumah saya, diakan bisa temui saya atau surati sehingga saya dapat menjelaskan, bukannya ambil keputusan langsung telepon pemilik kontrakan, inikan sangat merugikan saya dan keluarga saya”, ungkap Richard kesal.
Loches.A.Simanjuntak