BAPAK KAPOLRES TOLONG SITA !! ALAT BERAT DAN TANGKAP PELAKU PENYEDIA LAHAN PETI ILEGAL

Teluk Kuantan – jurnalpolisi.id

Maraknya aktivitas PETI ILEGAL di Wilayah Hukum Polres Kuansing sangat BEBAS dan diduga KEBAL HUKUM, Bahkan sudah dilakukan berkali- kali razia Pemusnahan alat tersebut oleh Polres Kuansing beserta jajarannya,tetapi masih ada saja yang beraktivitas bebas dan seolah tidak mengindahkan larangan dan aturan yang berlaku di daerah Desa Logas Kecamatan Sengingi Kabupaten Teluk Kuantan Provinsi Riau.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Rowandri, meminta kepada Polres Kuansing dan jajaran, agar menangkap pelaku PETI dengan alat berat dan penyedia lahan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, yang ternyata sudah lebih sebulan melakukan aksi yang dilarang hukum itu.

Diketahui dari beberapa pemberitaan terdahulu, bahwa ada beberapa nama- nama Pemain PETI ILEGAL dan Pemilik alat berat diantaranya adalah ASRI, GINDO, FAHMI, dan DONI. Menurut info yang didapat oleh awak Media bukan hanya nama tersebut Pemain PETI ILEGAL tapi ada juga ALPIANDRI yang acap kali disebut oleh masyarakat ATUK GODANG, beliau salah satu Caleg dari Partai PKS dan beliau salah satu Penyedia Lahan PETI ILEGAL tersebut.

JELAS dan FAKTA nama- nama tersebut sering diberitakan oleh beberapa Media online, dan bukan menjadi alasan lagi Pihak Polres Kuansing beserta jajarannya untuk SITA dan TANGKAP para Pelaku dan Penyedia Lahan PETI ILEGAL di Desa Logas Kecamatan Singingi Kabupaten Taluak Kuantan Provinsi Riau.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI ) Romandri, meminta kepada Polres Kuansing beserta jajarannya agar Menyita dan Menangkap Pelaku PETI ILEGAL yang ternyata sudah sebulan melakukan aktivitas tersebut.

Saya atas nama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) Riau dan Wakaperwil Riau Media Jurnal Polisi News ibu FITRI Memohon dan meminta kepada Kapolres Kuansing Singingi Bapak AKBP Pangucap Priyo Soegito, SITA alat berat dan TANGKAP Pelaku PETI ILEGAL serta PROSES HUKUM Penyedia Lahan di Wilayah Hukum Polres Kuansing sesuai Peraturan dan Undang- Undang yang berlaku di NKRI .Dan saya yakin dengan kepemimpinan Bapak, dapat bertindak tegas dan memberantas PETI ILEGAL tersebut.

” Kami selalu memantau dan monitor terus aktivitas Para Pelaku PETI ILEGAL di Desa Logas ini,” ujar Romandri.

Pemberitaan ini menjadi konflik antar sesama awak media, yang mana pelaku peti membalas berita tersebut dengan menyebutkan awak media yang melakukan investigasi kelapangan itu mencoba melakukan pemerasan dan terhadap pelaku peti Rp 3000.000 jika tidak mau akan di terbitkan beritanya.

Hal ini juga mendapat perhatian serius dari ketua PPWI kuansing, Rowandri. Rowandri menilai para pelaku peti di Desa logas kecamatan Singingi telah mencoba mengadu domba sesama awak media.

Penulis : Fitri ( Wakaperwil Riau ) /Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *