Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dan Penipuan
November 10, 2023
Bogor – jurnalpolisi.id
Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam hal ini Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan mengamankan kasus Curanmor pengungkapan dengan modus pemberangkatan TKI dan penangkapan pelaku penodongan/curas indomaret diwilayah hukum Polresta Bogor Kota. (10/11/2023).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan ada tiga kasus yang berhasil di ungkap yaitu kasus penodongan dengan senjata tajam, kasus penipuan dengan modus pemberangkatan TKI dan kasus curanmor.
Terkait dengan kasus tindak pidana penodongan kejadian terjadi pada dini hari subuh sekitar pukul 05.00 wib di Alfamart para pelaku melakukan penodongan kepada kasir Alfamart ,kemudian tidak pidana penipuan untuk dari korban melaporkan Kepolresta Bogor Kota dan di respon ditindak lajuti dan berhasil mengamankan para pelaku, tidak pidana ketiga curanmor kejadian terjadi di Bogor Utara antara pukul 04.00 wib pagi.
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan para pelaku berikut sepeda motor yg dicuri dan alat yg di pakai untuk tindak pidana kunci t dan senjata mainan untuk mengancam para korban dari pengukapan kasus tersebut Polresta Bogor Kota Sat Reskrim berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tutup Kapolresta Bogor Kota.”
Kabiro : P. Sidabutar