Giat Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Oleh Polsek Kualuh Hilir

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Personel Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan giat patroli dialogis di sekitar wilayah kerja Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Jln. H. Iwan Maksum Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (07/11/2023).

Adapun Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu AIPTU A.M. Rumapea dan AIPTU S. Simamora.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, SH menyebutkan, kegiatan patroli dialogis dilakukan dengan cara sambang.

Kepada masyarakat yang ditemui pada saat kegiatan, Personel menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba serta mengajak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika”, ujar Kapolsek Kualuh Hilir.

Selain itu, Kapolsek Kualuh Hilir juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

Posko KBN 13 lokasi dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut” ujar AKP Ilham Harahap.

Selain melakukan sosialisasi, Personel juga rutin melakukan patroli dialogis pagi hari, siang maupun malam hari sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.

Selain upaya preemtif oleh fungsi Sat Binmas, preventif oleh fungsi Sabhara dan Intel maupun represif oleh rungsi Reskrim dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap para korban/pelaku narkoba.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara yaitu “Narkotika Musuh Bersama”( Syafrudin As jpn)

H.U.M.A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *