Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Menerima Sosialisasi Kegiatan Jaksa Jaga Desa
November 1, 2023
Citeureup Bogor – jurnalpolisi.id
Pemeritah Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor menerima paparan materi dari kejaksaan Sosialisasi kegiatan Jaksa jaga Desa.
Kegiatan dibuka oleh Camat Citeureup Dr.RIDWAN SAID ,S.STP.,M.SI bertempat di Aula Kecamatan Citeureup Kamis (12/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Camat,Sekcam,Kasi Pemerintahan,Pelaksana Seksi Pemerintahan,Kepala Desa,Ketua BPD,Sekretaris Desa,Kaur Keuangan Desa,Ketua TPK Desa,dan Narasumber Kejaksaan.
Materi yang di paparkan oleh Kejaksaan :
- Instruksi Jaksa Agung yang tertuang dalam (jnsja) Nomor 5 Tahun 2023 yaitu Optimalisasi peran Intelijen melalui program jaga Desa (Seksi Garda Desa).
- Dalam program jaga Desa tersebut dapat membantu Kepala Desa atau perangkat Desa dalam penggunaan dana Desa yang ada di Desa baik ADD atau DD dan seterusnya ,sehingga dalam Pemerintah Desa dapat berjalan lancar dan tidak menjadi sasaran bagi aparat penegak hukum (APH) karena Desa tidak sedikit dalam mengelola anggaran Desa sehingga dengan adanya jaga Desa tersebut tidak ada penyelewengan anggaran dan tepat waktu ,tepat mutu dan tepat sasaran.
- Bahwa Kepala Desa atau perangkat Desa dalam pengelolaan anggaran kalau tidak hati – hati beresiko tinggi bahkan bisa sampai tindak pidana Korupsi dengan efek jeruji besi (penjara).Sehingga dalam pengelolaan uang Pemerintah Desa dapat dianggap enteng atau dianggap anugrah dengan memegang anggaran yang sangat besar.
- Anggaran Desa terbagi dari ADD,DD, Hibah Pemda ,Hibah Provinsi sehingga dituntut Kepala Desa dan perangkat Desa mempunyai kesadaran hukum dan tidak mudah tergoda anggaran yang besar.
Dengan adanya Sosialisasi kegiatan Jaksa jaga Desa dapat membantu Kepala Desa atau perangkat Desa dalam penggunaan dana Desa baik ADD atau DD tersebut agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.” Tutup. Camat Citeureup.
Kepala Biro Jurnal Polisi News : P.Sidabutar