Polsek Kualuh Hilir sosialisasi bahaya narkoba pada program Kampung Bebas dari Narkoba

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Kegiatan Personel Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dengan cara sambang dan patroli jalan kaki, Selasa (31/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar wilayah kerja Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Disebutkan bahwa Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu AIPDA D. Sihaloho Bersama BRIPKA Pandi.

Kapolsek Kualuh Hilir menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

Lanjutnya, “bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika terbanyak serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat mereka tinggal” ujar Kapolsek Kualuh Hilir.

Selain melakukan sosialisasi, Personel juga rutin melakukan patroli dialogis dan sambang kepada warga, pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kec. Kualuh Hilir sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.

“Personel juga mengajak masyarakat yang tinggal di wilayah Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka”

Selain upaya-upaya preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara mengenai “Narkotika Musuh Bersama”( Syafrudin As)

H.U.M.A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *