DITRESKRIMUM POLDA JATENG UNGKAP SINDIKAT JUAL BELI MOTOR BODONG JARINGAN TIMUR LESTE

SEMARANG – jurnalpolisi.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus penyelundupan kendaraan ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Kendaraan yang ditemukan polisi sebanyak 72 unit terdiri dari 64 motor dan 8 mobil.
Kendaraan tersebut  hendak diselundupkan ke Timor Leste dengan cara dikemas ke dalam empat kontainer. 

Polisi membongkar kasus ini pada 26 September 2023 sesudah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Selepas dilakukan pengembangan, otak kejahatan   berinisial MHK warga Kota Semarang berhasil ditangkap.Dua tersangka lainnya, berinisial RR warga Yogyakarta dan XM warga Timor Leste masih berstatus buron.

“Iya, kami bongkar sindikat antar negara ini, tersangka utama, MHK kami tangkap tiga hari lalu,” beber Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora saat ditemui di Mako Polda Jateng, Selasa (31/10/2023)
Barang kemudian dikemas lalu dimasukan ke dalam kontainer di Yogyakarta lalu dikirim ke Timor Leste  melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kendaraan dibeli dari orang gagal kredit, jadi namanya kendaraan yang digelapkan, STNK kendaraan dibakar, jadi kesannya kendaraan itu baru semua padahal paling lama dipakai 3 bulan,” tuturnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut, lanjut dia, dijual ke Timor Leste di bawah harga pasaran.
Untuk motor dijual Rp 11 juta, pikap Rp 150 juta, Rush Rp 180 juta.Rencana barang tersebut hendak dikirim pada 30 September 2023,” paparnya.

Ia menyebut, tersangka utama MHK merupakan residivis kasus serupa di tahun 2021. 
Kejadian di tahun itu berada di wilayah Polresta Pati dengan barang bukti 17 kontainer.
Kala itu, tersangka MHK bermain di kasus ini cukup mencolok yakni memasang iklan di website yang menyatakan mampu menampung kendaraan bodong atau tanpa surat.

“Dia di penjara dua tahun di Pati, habis keluar main lagi, tapi lebih smooth, ngajak RR di Jogja modusnya beli kendaraan leasing yang macet,” ungkapnya.Di samping itu, polisi masih bakal melakukan penyelidikan apakah terdapat petugas pelabuhan dan Bea Cukai yang terlibat.

(Arif Jtg)

@humas_poldajateng @subdit3_jatanras @jatanrasjateng.id @tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *