Mantan Pegawai Kondusif Meminta Perlindungan Hukum Terkait Permasalahanya

Banyuwangi, Jawa timur – jurnalpolisi.id

Dari peristiwa yang menimpa para mantan pegawai kondusif pun mengadukan hal ini ke pengacara ternama dibanyuwangi.

Ditemui dikantor hukum yang beralamat di jl.ikan teri no 28 perum sutri Kel,Sobo Kec, Banyuwangi. Menjelaskan kronologi yang terjadi terhadap para pegawai yang pernah bekerja di warung kondusif tersebut pada hari, Senin (30/10/2023).

Sugeng Hariyanto,SH.MH. Menerima kedatangan para mantan pegawai kondusif tersebut dan siap memberikan bantuan hukum terkait permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.

Sugeng menjelaskan bahwa ini sebetulnya suatu intimidasi yang dilakukan oleh pihak pengusaha kepada pegawai, seharusnya dalam undang-undang tenaga kerja ada peraturan yang dilakukan oleh pihak pengusaha terhadap pekerja yang mengakibatkan para pegawai merasa diintimidasi oleh pihak perusahaan

“Kami akan segera menanyai terkait keluhan para mantan pegawai yang merasa terintimidasi dan sampai ada pengusaha menahan ijazah serta motor dan perhiasan yang seharusnya itu tidak dilakukan oleh pihak pengusaha.

Sugeng merasa kecewa dikarenakan karena dengan tenarnya nama Bakso Kondusif yang dinilai bisa mensejahterakan karyawan malah yang terjadi dilapangan sebaliknya.

Sugeng pun akan mengawal kasus terkait ini sampai permasalahanya selesai dan kedepanya bakso kondusif bisa lebih bijaksana lagi, dengan management lebih baik supaya dapat membantu perekonomian para pekerja tampa adanya rasa kekawatiran didalam pekerjaan yang dijalankan stiap hari. Serta pihak management harus sering berkomunikasi dengan pihak-pihak ketenaga kerjaan supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Boby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *