Deklarasi Limbago Adat Nagari Kurai (LANK) di Pelataran Jam Gadang Bukittinggi

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Sejumlah tokoh masyarakat hukum adat kota Bukittinggi sepakat mendeklarasikan Limbago Adat Nagari Kurai (LANK), bertepatan di Perayaan Hari Sumpah Pemuda, pada Sabtu, (28/10/2023), di pelataran taman Jam Gadang.

Limbago Adat Nagari Kurai adalah lembaga adat istiadat yang akan memperkuat filosofi Adat Minangkabau yakni, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. 

Salah satu tujuan Deklarasi LANK dalam rangka mengembalikan tugas dan fungsi Ninik Mamak. Menata ulang adat istiadat yang ada, sehingga Ninik Mamak kembali ke fungsinya yang hanya sebatas maangguak dan jo manggeleang. 

Hal ini disampaikan oleh Inisiator LANK, Prof. Dr. Edi Marheni M.Pd St. Rajo Mudo usai acara Deklarasikan LANK di Jam Gadang Sabtu kemarin.

Menurut Edi, Deklarasi ini meneruskan amanah yang pernah disampaikan dari para leluhur, agar masyarakat yang muda ini dapat meneruskan adat istiadat, mengetahui tata krama, mengerti raso jo pareso. 

“Setelah Deklarasi LANK, selain masalah adat ada banyak hal yang akan dilakukan penataan-penataan seperti penataan bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi di masyarakat kota Bukittinggi.

Jika sudah ada sistem yang berjalan diperkuat, jika belum ada sistemnya kita buat yang baru,” ucap Edi. 

Lanjut Edi, kita sebagai masyarakat hukum adat yang sudah banyak ini harusnya saling kompak bukan saling curiga. Kita harus bersatu demi mengembalikan tugas dan fungsi Ninik Mamak dan Parik Paga selaku Pelaksana tugas adat. 

Sementaranya itu, Inisiator lain, Syamsul Bahri menambahkan setelah berkumpul seluruh masyarakat hukum adat nagari kurai, tidak ada lagi persepsi tentang Limbago Adat Nagari Kurai (LANK). Ini adalah wadah kesatuan masyarakat hukum adat di Bukittinggi. 

“Tanpa Limbago Adat tidak ada hak-hak anak nagari yang akan bisa di urus sesuai aturan adat. Makanya kedepannya akan saling sinergi antara tata kelola hukum adat dengan hukum positif di pemerintahan,” ujarnya .

Lanjut Syamsul, jadi sudah ada seorang Pimpinan Limbago Adat di Kurai ini, yang bertanggung jawab keluar dan kedalam.

“Lalu segera akan ditetapkan Pengurus yang akan meng-implementasikan sistem Limbago Adat beberapa hari kedepan,” tegas Syamsul Bahri. (Syafrianto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *