DAK Untuk Pembangunan Ruang Praktik Siswa Di SMK Negeri 1 Cipendeuy Diduga Jadi Ajang Bancakan, Diindikasi Kepala Sekolah Alergi Terhadap Wartawan

Oktober 28, 2023

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Banyak program yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat guna memajukan dunia pendidikan, salah satunya program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang telah disalurkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memaksimalkan sarana prasarana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Namun sangat disayangkan, program bantuan yang bersifat peningkatan terhadap sumber daya manusia tersebut ternyata kerap jadi bancakan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagaimana yang terjadi di SMK Negeri 1 Cipendeuy yang berlokasi di Jalan Cirata, RT 01 RW 12, Desa Margalaksana, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Anggaran Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.445.320.000,- diduga jadi ajang bancakan demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongannya.

Menurut informasi yang diterima oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News dari narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui, pada Senin (16/10/2023) menyampaikan, bahwa proyek tersebut diduga tidak transparan, sehingga tidak diketahui besaran anggaran yang digunakan untuk apa saja.

Bahkan, sambung sumber membeberkan, proyek pembangunan RPS Kompetensi Keahlian TKRO itu di Sub Kontraktorkan ke tiga perusahaan berbeda. Mirisnya, Sub Kontraktor yang menerima dan ikut membantu mengerjakan proyek tersebut tidak diberi Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pihak sekolah, konsultan maupun pelaksana, sehingga tidak mengetahui bahan material yang dibutuhkan untuk pembangunan ruang praktik siswa tersebut.

Yang lebih parahnya lagi, dihari yang sama, ketika Tim Investigasi Jurnal Polisi News mendatangi sekaligus memantau lokasi pembangunan di SMK Negeri 1 Cipendeuy, tidak terlihat papan proyek/ informasi, padahal pekerjaan pembangunan itu belum selesai.

Pada saat dikonfirmasi soal anggaran kepada seseorang yang mengaku sebagai penanggungjawab pekerja itu menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui besar anggaran proyek pembangunan RPS Kompetensi Keahlian TKRO itu.

“Kalau anggaran itu satu miliyar berapa ya, saya kurang tau anggarannya, kepala sekolah yang tahu. Ini (pekerjaan) diborong sama pihak sekolah, dan sama saya. Yang keatasnya ini borongan pihak sekolah, kalau pekerja di hendel sama saya,” katanya.

Saat disinggung terkait papan proyek/ informasi yang tidak terlihat, penanggungjawab pekerja pada proyek pembangunan RPS di SMK Negeri 1 Cipendeuy mengatakan, bahwa kemarin baru dibuka.

Setelah ditegur oleh Tim Investigasi, penanggungjawab pekerja terlihat panik dan meminta salah satu pekerja mencari dan memasang kembali papan informasi proyek tersebut.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi, diduga kuat pembangunan ruang praktik siswa tersebut memakai bahan material yang tak sesuai spesifikasi atau RAB.

Belum selesai melakukan penelusuran, tiba-tiba penanggungjawab pekerja mendapatkan telepon yang diketahui dari pihak sekolah. Setelah menerima telepon, penanggungjawab pekerja itu meminta Tim Investigasi Jurnal Polisi News menunggu di Pos Securty SMK Negeri 1 Cipendeuy, seolah menghalangi tugas jurnalis dalam melakukan chek and reechek.

Kurang lebih dua jam menunggu untuk bisa mengkonfirmasi pihak sekolah agar dalam penulisan berita berimbang. Namun sangat disesalkan, pihak sekolah maupun komite sekolah yang ada di SMK Negeri 1 Cipendeuy diindikasi alergi terhadap wartawan, sehingga upaya Tim Investigasi melakukan tugasnya sebagai jurnalistik tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah maupun komite tidak memberikan penjelasan apapun soal dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruang praktik siswa diatas lahan milik Desa Margalaksana.

Selanjutnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin diharapkan menjadi tumpuan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Cipendeuy beserta jajarannya. Sebab patut diduga, DAK Fisik SMK Tahun 2023 pada Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) jadi bahan bancakan oknum, diindikasi kuat adanya kolaborasi yang tersistematis dan terorganisir antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Sekolah dan Pelaksana Proyek Pembangunan.

Melalui pemberitaan ini juga, diharapkan Aparat Penegak Hukum segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melidik semua kegiatan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan SMK Negeri 1 Cipendeuy, karena diduga adanya unsur penyalahgunaan wewenang demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongannya.

Perlu diingatkan dengan tegas, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat. Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Manfaat KIP antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi. Implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.**(DRIVANA).

RED (TIM INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *