Mark Up Dana MTQ, Lurah Sendang Sari Terancam Dipolisikan


Kisaran – jurnalpolisi.id

Duaan mark up dana pelaksanaan MTQ tingkat kelurahan di Sendang Sari yang diselenggarakan di pelataran Masjid Al-Islamiyah di Jalan Kartini Kota Kisaran yang mana tidak menggunakan tenda karena sudah beratap seng berdasarkan laporan yang diterima oleh JPN dana yang dapat dipertanggungjawakan hanyalah Rp. 5.420.000,00,- (lima juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dari Rp. 21.500.000,00,-(dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Dalam hal ini Ud menjelaskan bahwa dana yang Rp. 21.500.000,00,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) tersebut digunakan untuk membeli trophy, bayar juri.dll). Sedangkan sisanya diduga dikuasai sepenuhnya oleh Luah.

Menurut penjelasan ketika di konfirmasi awak media Lurah Sendang Sari, Seno mengatakan bahwa ianya tidak perlu diungkit-ungkit dan ditulis (MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *