ISMUNANDAR MENJAWAB TANTANGAN PT.RUSSINDO REKAYASA PRANATA
Oktober 25, 2023
DUMAI – jurnalpolisi.id
sebelumnya pada Senin 23 Oktober 2023 Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai mengadakan aksi penyampaian pendapat di muka umum (Demo) sambil “Menduduki” depan pintu gerbang PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Marine Dumai akibat buntut terkait nasib 17 orang pekerja PT. Russindo Rekayasa Pranata (RRP) yang kontraknya tidak dilanjutkan.
Maka pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023, pihak PT. PHR bersama PT. RRP mengajak mediasi Kawan-kawan pekerja 17 orang plus Fap Tekal Dumai yang diinisiasi oleh pihak Polres Dumai.
Mediasi diadakan di Rumah Makan Minang Indah, serta dihadiri oleh Pihak Management PT. PHR Dumai, Pihak Management PT. RRP, Kasat Intelkam Polres Dumai beserta jajaran, Kasi Penegakan Hukum Wasnaker Provinsi Riau, Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai beserta para eks pekerja PT. Russindo Rekayasa Pranata (RRP). Selasa, (24/10/2023).
Namun sepertinya Mediasi yang dilaksanakan tersebut menemui jalan buntu, hingga akhirnya dari Fap Tekal Kota Dumai akan kembali melaksanakan aksi Demo hingga waktu yang ditentukan.
Menyikapi hal ini, Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai mengatakan, bahwa dari keterangan pihak perwakilan PT. RRP & PT. BRA yang penuh tipu muslihat tanpa ada dasar hukum yang mengikat, maka kami akan tetap melanjutkan aksi penyampaian pendapat di muka umum di gate pelabuhan marine PT. PHR Dumai.
Serta kami sambil menunggu hasil dari nota pemeriksaan dan penetapan dari Wasnaker Provinsi Riau untuk bisa kita tindak lanjuti ke hukum perdata yang berlaku.
“Adapun pengaduan yang kita buat yaitu selain permohonan perhitungan ulang ke pengawas tenaga kerja Kementerian, kita juga membuat permohonan sanksi pembatasan pembayaran lembur dan permohonan sanksi administratif tidak di dapatnya asupan 1400 kalori atas 3 jam atau lebih jam lembur,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini menambahkan, Kita juga meminta penetapan status PKWT Menjadi PKWTT karena pemberitahuan pengakhiran kontrak diberitahu 1 hari sebelum masa kontrak berakhir.
Kami udah berkoordinasi dengan Wasnaker Provinsi Riau untuk memasukkan surat permohonan pemeriksaan tentang HAK JAMINAN KEBERLANGSUNGAN KERJA terhadap pekerja PKWT disaat peralihan antara perusahaan alih daya yang lama ke perusahaan alih daya yang baru.
“Intinya Kami dari Fap Tekal Dumai akan kembali mengadakan Aksi Demo hingga waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya mengakhiri.***
Penulis : Fitri ( Wakaperwil Riau ).