Plt Bupati Langkat Jelaskan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Digital bagi Pemerintahan
Oktober 24, 2023
Langkat- jurnalpolisi.id
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (23/10/2023).
Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP.
Di Era pemerintahan yang berbasis elektronik, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi digital dalam proses pemerintah akan meningkatkan efesiensi, efektivitas transparansi dan akuntabilitas seluruh pemerintah mulai pemerintah pusat sampai daerah.
Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Langkat sebagai leading sektor di bidang teknologi informasi dan komunikasi bertanggung jawab dalam mengawal transformasi birokrasi manual menuju digital sesuai dengan terbitnya peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dan keberadaan Langkat Command Center yang berdiri sejak Desember 2017 sebagai pondasi dalam pengembangan dan implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ini merupakan awal menuju Langkat sebagai Kabupaten pintar yang bersaing dalam E-Goverment.
“Pencapaian ini menorehkan prestasi dengan terpilihnya Langkat sebagai satu dari tujuh kabupaten/kota se Sumatera Utara dalam program gerakan menuju 100 smartcity se Indonesia dari 2018 sampai saat ini,” ucapnya.
Pelaksanaan SPBE di lingkungan pemerintahan daerah tidak bisa untuk di tunda lagi, karena ini salah satu parameter yang akan di evaluasi oleh Kemenpan-RB sebagai leading sektor dibidang reformasi birokrasi. Kemenpan -RB memberikan nilai berupa index yang menggambarkan nilai kematangan SPBE pada setiap kementrian, lembaga, instansi dan pemerintah daerah.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran SKPD untuk melakukan kolaborasi dan sinergitas sebagai kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu di Kab.Langkat khususnya sektor pelayanan publik ” tambahnya menjelaskan.
Sehubungan dengan pelaksanaan pelayanan publik nasional -layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N- Lapor) merupakan aplikasi umum yang digunakan sebagai aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. SP4N merupakam perwujudan program nasional dalam penggunaan aplikasi pengaduan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
” Saya perintahkan kepada seluruh SKPD Terkait yang telah bergabung dalam aplikasi SP4N Lapor agar bersungguh sungguh dalam menjawab, merespon dan menyelesaikan keluhan dari masyarakat. Saya akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi ini terkait pelayanan yang tidak baik dari SKPD terkait,” ujarnya.
“Berkaitan dengan perkembangan dunia internet khususnya sosial media, saya juga menghimbau kepada seluruh ASN agar berhati-hati serta bijaksana dalam berkomentar dan berpendapat, hindari perdebatan yang mengandung kebencian serta hasutan yang dapat memecah belah bangsa. Hindari juga keterlibatan dalam politik praktis mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak karena ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggarnya,” tambahnya.
Bertindak sebagai perwira apel Trio Prananta Sembiring S.STP, M.AP (Sekretaris Dinas Kominfo), Komandan apel Muhammad Nas Arif Syahputra S.IP, M.AP ( Kabid PTAI Dinas Kominfo), pengucap Korpri Edi Erwanto (Staff Dinas Kominfo).
Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab.Langkat, Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta Apel lainnya.(Riski)