Kecelakaan di Gambor Singojuruh Akibatkan Pengendara Asal Kecamatan Genteng Meninggal Dunia

Banyuwangi- jurnalpolisi.id

Kecelakaan antar kendaraan roda dua dan mobil pick up di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi terjadi pada Selasa, (24/10/23).

Peristiwa tragis tersebut, disampaikan Iptu Hasim Kanit Laka Polsek Rogojampi pada Awak Media jurnal polisi news melalui sambungan telepon whatsapp.

“Benar, Mas. Dari laporan anggota kami kecelakaan terjadi sekitar pukul enam pagi lewat tujuh belas menit,” ucap Iptu Hasim.

Iptu Hasim Kanit Laka Polsek Rogojampi menjelaskan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Honda GL bernopol L 3448 PN, dikendarai Irvan Surya Adi Saputra (21) warga Dusun Krajan I RT 03 RW 05, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan Mobil Pick Up Isuzu Traga bernopol DK 8721 DI, dikemudikan oleh Arif Susanto (34) warga Lingkungan Karang Suwung, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Bali.

“Kalau pengendara roda dua alami gagar otak dan meninggal di lokasi. Pengendara pick up patah kaki kiri dan kanan,” jelas Iptu Hasim Kanit Laka Polsek Rogojampi.

Menurut keterangan saksi, awalnya Kendaraan Pick Up Isuzu Traga Nopol : DK-8721-DI yang dikemudikan oleh ARIF SUSANTO melaju dari arah utara ke selatan posisi jalan menikung hingga diduga roda kanan keluar garis marka dengan kecepatan sedang. bersamaan dengan dari arah berlawanan melaju Kendaraan Sepeda motor Honda GL Nopol : L-3448-PN yang dikendarai oleh IRVAN SURYA ADI SAPUTRA dengan kecepatan sedang, diduga mndahului kendaraan yang ada didepannya.

Sesampainya di TKP karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan tidak bisa menghindar dan terjadilah kontra. Hingga Kendaraan Pick Up Isuzu Traga Nopol : DK-8721-DI membanting setir ke kiri hingga kehilangan kendali dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan. akibat kecelakaan lalu lintas korban saudara IRVAN SURYA ADI SAPUTRA meninggal dunia di TKP. sedangkan korban Saudara ARIF SUSANTO mengalami luka berat pada kdua kaki dan dilarikan ke Puskesmas Singojuruh,” kata Iptu Hasim Kanit Laka Polsek Rogojampi.

Dari hasil pendataan Kepolisian Satlantas Polresta Banyuwangi menerima laporan dari Pos Lantas Rogojampi mengenai laporan kecelakaan lalulintas yang terjadi, kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp10.000.000,-. Demi keamanan, kedua kendaraan diamankan di Pos Lantas Rogojampi.

Pewarta JPN : Boby Tri Setya Hartanta
Editor JPN : Wirda Aditia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *