Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkotika

Bogor – jurnalpolisi.id

Polresta Bogor Kota , dalam kurun waktu 4 minggu terakhir, pihak Kepolisian satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 29 tersangka kasus Narkotika psikotropika dan obat – obat keras tertentu diwilayah hukum Polresta Bogor Kota ( 23/10/2023).

Kapolresta Bogor Kota Kombes POL Dr BISMO TEGUH PRAKOSO, S.H.,S. I.K.,M.H mengatakan bahwa dalam kasus yang berhasil diungkap tersebut diantaranya sabu – sabu 11 orang tersangka ,ganja 3 orang tersangka, tembaku sintetis 8 orang tersangka dan psikotropika obat keras tertentu ada 7 orang tersangka dimana dalam pengungkapan terdapat tersangka yang mana dari tersangka yg diamankan ada kasus residivis yang berinisial ( FR ).

Dan tersangka lainya ada seoarang wanita yang diamankan dengan barang bukti pisikotropika 903 butir, mengedarkan dengan cara ofline ataupun online ,barang bukti yang berhasil kita sita sabu sabu 229 ,15 gram kemudian ganja 388 ,38 gram dan tembaku sintetis 89,38 gram obat psikotropika 2225 butir, barang bukti di amankan di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Adapun penerapan pasal yang di terapkan untuk ganja 111 UU narkotika NO 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 Tahun sampai 12 tahun kemudian untuk sabu dan tembakau sintetis UU narkotika NO 35 Tahun 2009 pasal 112 ancaman 4 tahun sampai 12 tahun penjara psikotropika dikenakan UU psikotropika NO 5 tahun 97 dengan ancaman 5 tahun penjara obat keras tertentu dikenakan UU NO 17 tahun 2023 pasal 435 dan 436 dengan ancaman 5 tahun sampai 10 tahun penjara ,ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombel Pol Bismo Teguh Prakoso.

Kepala Biro Jurnal Polisi News : P.Sidabutar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *