Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi berikan pemandangan umum terhadap R-APBD 2023

Oktober 18, 2023

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi berikan pemandangan umum terhadap R-APBD 2023 Perubahan, R-APBD 2024 dan ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum. Pemandangan umum itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (15/09/2023).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, enam fraksi di DPRD Bukittinggi secara garis besar menyetujui tiga ranperda yang dihantarkan Wawako sebelumnya untuk dibahas. Tentunya, setiap fraksi memiliki pandangan berbeda beda dan langsung berikan pernyataan dan pertanyaan untuk pemerintah.

“Ada sejumlah masukan dan pertanyaan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD Bukittinggi. Nantinya pertanyaan dan masukan itu, ditanggapi oleh pemerintah kota dalam paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan malam nanti,” ujar Beny.

Fraksi PKS yang dibacakan Ibra Yaser, menyampaikan, terkait R-APBD 2023, timbul sejumlah pertanyaan terkait retribusi apa saja yang menyebabkan penurunan PAD. Kemudian terkait Gedung Pasar Atas, berapa potensi pendapatan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah.

“Untuk R-APBD 2024, kami ingin tanyakan, bagaimana langkah Pemko untuk memperkuat kapasitas fiskal jika dihubungkan dengan target PAD?“ tanya dia.

Sementara, terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, diharapakan agar Pemerintah Daerah lebih memperkuat fungsi pengawasan atas perkembangan kawasan perumahan dan permukiman baru agar tidak menimbulkan permasalahan baru, seperti banjir, sanitasi kotor dan tidak layak.

Dedi Fatria, mewakili Fraksi Amanat Nasional Persatuan, menyampaikan, terkait R-APBD perubahan 2023 dan R-APBD 2024, pihaknya cukup prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit yang cukup fantastis sehingga menimbulkan turbulensi Anggaran. Diantaranya, ada kebijakan di luar yang telah diatur pemda, tidak maksimalnya pencapaian PAD dan masih ada alokasi anggaran yang belum merupakan urusan wajib.

“Kami berharap ini tidak terjadi lagi, kami dari fraksi amanat persatuan, tidak setuju, jika TPP ASN dipotong untuk menutupi defisit,” tegasnya.
sarana dan utilitas umum fraksi golkar, meminta penjelasan pada pemerintah dalam menjalankan PSU, setelah perda ini di sahkan membagi sama rata atau menjadikan beberapa kelurahan dijadikan pilot project.

Fraksi Demokrat, melalui Yontrimansyah, menyampaikan tanggapan terkait R-APBD 2023 perubahan bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Demokrat juga minta penjelasan Pemerintah Daerah tentang PAD yang berkurang cukup signifikan. Fraksi Partai Demokrat juga meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan memberikan efek positif untuk menggerakkan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Terkait R-APBD 2024, Fraksi Demokrat meminta penjelasan langkah kongkrit untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja. Bagaimana upaya Pemko untuk mencapai target PAD.

Terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, fraksi demokrat meminta penjelasan bagaimana mencarikan solusi terhadap Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Kota Bukittinggi dengan berbagai keterbatasan yang ada.

Terakhir, Fraksi Gerindra, M. Angga Alfarici, menyampaikan, dari postur belanja dan pembiayaan R-APBD 2023, terdapat defisit Rp31 miliar lebih. Diharapkan dalam pembahasan nanti TAPD dan Banggar dapat menemukan solusi dalam rangka harmonisasi anggaran perubahan tahun 2023 ini.

“Terkait R-APBD 2024, Fraksi Gerindra mengharapkan kepada pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya. Dan besar harapan kami agar pemerintah daerah dapat melakukan Upaya dalam pertumbuhan ekonomi berbasis keluarga, lingkungan, masyarakat, komunitas dan memberi ruang tumbuhnya inovasi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi Gerindra mengharapkan agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan ketegasan dalam pelaksanaan raperda ini nantinya, sehingga dapat mencegah dan memberikan sanksi bagi oknum-oknum pengembang yang tidak memiliki etika yang baik( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *