Diduga Tidak Memiliki Ijin Dari Pemerintah, Tambang Di Banyuwangi Merajalela

Banyuwangi, Jawa timur – jurnalpolisi.id

Adanya kegiatan penambangan pasir dan batu yang diduga tidak memiliki ijin masih beroperasi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Bertempat dilahan produktif pertanian desa,Bedewang Kec,Songgon Kab,Banyuwangi. Sudah melakukan kegiatan cukup lama ini dan tidak pernah ada sosialisasi atau asas manfaat kepada masyarakat sekitar lingkungan desa, Rabu (18/10/2023).

Saat dikonfirmasi oleh awak media dilokasi salah satu cekker menyampaikan bahwasanya,”Kami sudah bertemu dengan masyarakat untuk membicarakan tentang apa yang diinginkan kepada kami bahkan kami tampung semua,”Ujarnya.

Dilokasi yang sama awak media mendapati semua unit kendaraan yang mengangkut material pasir, belum mengikuti standarisasi yang di berikan oleh kementerian perhubungan tentang Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Maka dengan adanya kegiatan ini masyarakat berharap adanya komunikasi yang jelas, supaya terjalin silaturahmi antara pengelola dengan masyarakat. ( Brenson )

Boby : Jurnal Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *