GIAT SINERGITAS TNI – POLRI WILAYAH HUKUM POLSEK CARINGIN DALAM RANGKA SAMBANG KE WARGA DS MUARAJAYA

Bogor –  jurnalpolisi.id

Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Dalam menjalin keakraban antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan Warga, Bhabinkamtibmas Desa muarajaya Polsek Caringin Aiptu Budiyanto bersama Babinsa Desa muarajaya Serda Nasirudin Melakukan sambang dan patroli dialogis wilayah Desa binaan,(24/09/2023).

Bertempat di Kp.muara Rt 2 Rw 1 Desa muarajaya Kec Caringin Kab Bogor, Bhabinkamtibmas Desa muarajaya Aiptu Budiyanto bersama Babinsa Desa Muarajaya Serda Nasirudin Melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Muarajaya dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.

Selaku bhabinkamtibmas sellu memberikan himbauan agar bisa saling bekerja sama dalam menjaga keamanan desa dan juga bisa saling memberikan informasi yang ada di wilayah Desa Muarajaya

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO,SH.S.I.K Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Bhabinkamtibmas

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor
Kabiro Sidabutar – JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *