PPSDM KEMENDAGRI Regional Bukittinggi Mengadakan Studi Lapangan Angkatan I dan II.

Bukittinggi  –  jurnalpolisi.id

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumbar melalui PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi.

Menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan Angkatan II di Lingkungan Pemerintah wilayah Sumatera meliputi Pemko Bukittinggi, Payakumbuh.

Bengkulu, Kepri dan Provinsi Riau yang di gelar selama 120 hari dari 23 Juli sampai 25 November 2023 yang bertempat di kampus IPDN Baso

Tujuan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah untuk membentuk pemimpin-pemimpin yang memiliki kompetensi dan berorientasi dalam pelayanan, serta pejabat pengawas yang mampu mengendalikan kegiatan agar terciptanya peningkatan kualitas kinerja.

Melalui pelatihan ini diharapkan seorang pemimpin pengawas dapat menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan pengawas yang ditunjukan dengan kemampuan dalam memimpin pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dibawahnya khususnya dalam memberikan pelayanan publik.

Dengan bekal pembelajaran-pembelajaran yang diikuti selama pelatihan ini diharapkan para peserta mampu membuat perubahan kinerja organisasi menjadi lebih baik lagi.

Menurut Beni Yuneldi SH Kasubag Prokopim Bukittinggi mengatakan ” Sangat mengapresiasi kegiatan PKP ini, banyak ilmu yang di dapat sebagai motoivasi perwakilan dari Kota Bukittinggi angkatan I dan II di PPSDM Regional Bukittinggi.

Secara menyeluruh peserta PKP mendapkatkan ilmu pengelolaan dan pengawasan di bidang pemerintahan, serta bagaimana trik trik pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan ” pungkas Beni.

” Secara Garis besar ilmu yang di dapat serta yang dapat di terapkan terhadap pengelolaan dan pengawasan  Pemerintah ini.

kemudian bagaimana kompetensi layanan terhadap publik, nantinya kita akan membuat inovasi inovasi perubahan pelayanan terhadap masyarakat umum lebih baik ” imbuhnya

Pola pengembangan sumber daya manusia dalam lingkup birokrasi khususnya Profesi ASN mulai mengalami proses perubahan, hal ini berdasaran Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tetang Pelatihan Kepemimpnan Pengawas.

jabatan Pengawas tentunya merupakan jabatan kepemimpinan dalam pola karir sebagai ASN jabatan Pengawas sebelumnya dikenal sebagai jabatan Eselon IV, jabatan eselon Empat dalam organiasi bisanya disejajarkan dengan jabatan Lurah, maupun jabatan kepala Sub Bidang/Bagian.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 73 orang  Wilayah Sumatera dengan peserta yang terdiri dari Pejabat Pengawas dari berbagai Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah wilayah Sumatera. ( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *