TANGKAP DAN PROSES MAFIA CPO DI BATHIN SOLAPAN KAB.BENGKALIS 

Bathin sholapan  Riau –  jurnalpolisi.id

Gudang penampungan crude palm oil (CPO) semakin menjamur di wilayah Hukum Polres Bengkalis. Tepatnya di sepanjang jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Duri Dumai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil investigasi awak media ke Wilayah tersebut ,terlihat truk tangki yang bermuatan CPO singgah dan mngeluarkan CPO nya di salah satu tempat penampung CPO di Jalinsum Kulim KM 16 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang di duga pemiliknya bernama KAMAL, bukan hanya satu Gudang Penampungan CPO tersebut antara lain di daerah KM 7 yang diduga pemiliknya bernama TOBING, KM 19 yang diduga pemiliknya bernama SI BUTAR- BUTAR . Selain CPO, ternyata ada juga penampungan inti kelapa sawitnya.( 21/09/2023).

Hasil Pantauan dan info yang diperoleh dari salah satu masyarakat yang ada dekat dengan Gudang CPO yang enggan disebutkan namanya , ” memang BENAR pak banyak mobil tangki keluar masuk dalam gudang itu, itu gudang CPO pak, pak, dan sudah Bertahun lamanya mereka usaha ,” ujarnya.

Kemudian awak Media Jurnal Polisi News melihat sambil melintasi jalan di Wilayah Gudang tersebut, Maka tampak Jelas mobil tangki bermuatan CPO akan menuangkan isi CPO tersebut ke dalam drum dengan menggunakan selang besar dan terlihat sejumlah orang pengawas di Gudang tersebut.

Saat awak media mendatangi Gudang tersebut , salah satu anggota penampungan Cpo tersebut bertanya , ” bg ada apa kan sudah kami kasih sama kawan abg,di duga wartawan juga inisial Af, EN tolong bg kami baru ngasih 2 minggu yang lalu sebesar 2,5 juta( dua juta lima ratus ribu rupiah) ,” Jawab salah satu orang pekerja di pembuangan mafia CPO itu.,, langsung awak media yang ada di lapangan menjawab ” Oh emangnya kita ini APH bisa cuma satu orang penyalur sampai, maaf bg lebih susah menghadapi wartawan dari pada menghadapi orang gila itulah ingat bg” .
Saat awak Media mengkonfirmasi kepada Kapolres Bengkalis Bapak Setyo Bimo dan Kasad Reskrim yang baru menjabat Bapak Firman belum ada tanggapan terkait temuan Gudang- Gudang CPO di Wilayah Hukum Kecamatan Bathin Sholapan Kabupaten Bengkalis.

Saya Anggota Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) dan WAKAPERWIL Riau Ibuk NIRMALA NOFITRI Memohon dan Meminta kepada Kapolda Riau Bapak Irjen.Pol.Mohammad Iqbal,TANGKAP dan PROSES HUKUM Mafia – Mafia CPO di Wilayah Hukum Polres Bengkalis tepatnya Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau sesuai UU yang berlaku di NKRI ini Dan saya yakin dengan kepemimpinan Bapak Kapolda dapat Memberantas Bisnis Ilegal tersebut serta dapat menegakkan Hukum di Negara Republik Indonesia.

Penulis : Wakaperwil Riau dan Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *