RAZIA,BNNK LANGKAT AMANKAN 14 ORANG POSITIF PENGGUNA NARKOTIKA

Langkat-jurnalpolisi.id
Dalam Rangka Menindak lanjuti Arahan presiden RI Guna melakukan Upaya Extraordinary dalam pengunaan Narkotika di Wilayah Provinsi Sumatra Utara,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat Melakukan Razia penyalah gunaan Narkotika kamis(21/9/2023) sekira pukul 08-30 wib s/d selesai .

Kepala BNNK Langkat AKBP.S. Bangko,melalui keterangan tertulisnya mengatakan kepada wartawan pelaksana Razia di sejumlah lokasi di kabupaten Langkat di lakukan di lokasi yang di anggap Rawan terkait peredaran gelap Narkotika,dan di lakukan bersama personil BNNK Langkat di antaranya sebagai penanggung jawab seksi pemberantasa.BNNK langkat.IPTU.Johanes Simanjuntak,personil Tim Rehabilitas BNNK Langkat,Tim P2M BNNK Langkat dan personil Satpol PP.kabupaten Langkat.

Adapun lokasi Razia yang di lakukan di Antaranya,di Kosan Karman Stabat,pangkalan Angkot Mekar Stabat,pangkalan Angkot simpang Maut jalan T.Amir Hamzah stabat,Warung Titi Putih Perdamean Stabat,kosan yapim perdamean Stabat dan Warung Desa Banyumas kecamatan Stabat.

Kepala BNNK Langkat AkBP.Saharuddin Bangko Mengungkapkan dari kesekian lokasi
Dalam kegiatan ini Sebanyak 43 Orang Menjalani Tes Urine dan didapatkan 14 orang Positif Menggunakan Narkotika Jenis Shabu, Ganja, dan Ekstasi dan 14 Orang Yang terjaring dalam kegiatan ini dibawa langsung ke Kantor BNNK Langkat untuk Mendapatkan Asesmen untuk menjalani peroses selanjutnya

Dan Diharapkan dengan Pelaksanaan kegiatan ini dapat menekan jumlah Penyalahgunaan Narkotika Di Provinsi Sumatera Utara Khususnya di Kab. Langkat. Ujar S.Bangko Ka,BNNK Langkat(Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *