Kapolresta Cilacap dan PJU Melaksanakan Pengawasan Pelayanan Publik SPKT Polresta Cilacap
Cilacap – jurnalpolisi.id
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si bersama dengan Pejabat Utama Polresta Cilscap melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Cilacap. Rabu 20 September 2023. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa semua pengunjung mendapatkan pelayanan yang prima.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si menyampaikan pentingnya pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional dari personel SPKT kepada masyarakat. “Pelayanan publik adalah salah satu tugas utama kami, dan kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada warga Cilacap. Pengawasan rutin seperti ini akan membantu kami memastikan bahwa standar pelayanan kami tetap terjaga,” kata Kapolresta Cilacap.
Selama pengawasan Kapolresta Cilacap melihat secara langsung bagaimana petugas SPKT berinteraksi dengan pengunjung, sejauh mana ketepatan dalam menerima laporan, dan seberapa efisien penanganan berbagai permintaan masyarakat. Setiap aspek pelayanan, mulai dari administrasi hingga koordinasi dengan unit-unit lain dalam Polresta, dievaluasi dengan seksama.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menambahkan bahwa pengawasan ini juga mencakup aspek keamanan. “Selain pelayanan, kami juga memeriksa keamanan di sekitar area SPKT untuk memastikan situasi aman bagi pengunjung maupun petugas,” ujarnya.
Hasil pengawasan ini akan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik Polresta Cilacap. Kapolresta Cilacap berharap agar masyarakat selalu merasa aman dan percaya pada Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
Dengan adanya pengawasan rutin semacam ini, diharapkan Polresta Cilacap akan terus meningkatkan kualitas layanan publiknya dan memenuhi harapan warga Cilacap.
(Arif JPN)