Refnawati SH Koperasi Saiyo Syariah Gulai Bancah Bukittinggi Study Banding ke KUN Tujuah Koto Talang Duo Kab 50 Kota

Bukittinggi, Sumbar – jurnalpolisi.id

Refnawati SH selaku badan pengawas koperasi tersebut menjelaskan, “Study banding tersebut bertujuan untuk mempelajari pola syariah yang di terapkan di KUN dan KSP Syari’ah Tujuah Koto Talang Duo Tanjuang Pati,” ujarnya.

Dalam historynya KUN (Koperasi Unit Nagari) tersebut berdiri tahun 1951 dalam rentang waktu yang cukup lama kemudian berbadan hukum pada tanggal 14 April 1987 yang diketuai oleh WH. DT. Bijayo.

Beliau menerima kunjungan pengurus dan pengawas koperasi Saiyo Syari’ah,di kesempatan itu beliau mengatakan dalam sambutannya.

Bahwa pertumbuhan serta peran sektor koperasi serta usaha Mikro kecil dan menengah dalam perekonomian nasional harus terus di tingkatkan .

Sebab ketangguhannya dalam menghadapi berbagai kejutan ekonomi cukup besar dan juga mampu menyediakan lapangan kerja serta mengatasi masalah kemiskinan ulasnya.

Koperasi yang berdasarkan kekeluargaan, gotong royong yang dimiliki bangsa ini ternyata cukup mampu menghadapi dampak globalisasi dan krisis ekonomi.

Untuk itu pertumbuhan dan peran sektor koperasi dan umkm tersebut mempunyai peran penting yang harus terus ditingkatkan timpalnya.

Agar kinerja lebih meningkat koperasi, diharapkan bisa memaksimalkan dana yang ada dan mengurangi pinjaman luar, meningkatkan iklim usaha yang kondusif.

Dan juga meningkatkan sdm pengurus, selain itu juga meningkatkan pelayanan dan kepercayaan anggota serta lainnya tukasnya.

Koperasi berazaskan partisipasi dari anggota dan untuk anggota ,namun diharapkan semua anggota bertanggung jawab dengan keselamatan koperasi tersebut.

Pengurus mampu menunjang pendapatan koperasi, selain simpan pinjam melalui bidang lain, seperti Waserda, kios pupuk, conter, mobil truk, yang sangat mengaspirasi kinerja pengurus jelasnya.

Jadi tujuan didirikan koperasi adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan tergantung dari jumlah banyak sedikitnya anggota dengan visi “Terwujudnya masyarakat yang sejahtera berdasarkan azas kekeluargaan dan kebersamaan,” tutupnya.

Dengan diadakannya Study banding ini sungguh banyak ilmu yang didapat tentang pengembangan koperasi syari’ah ini, semoga koperasi Saiyo Syari’ah Gulai Bancah kedepannya.

Dan bisa lebih maju lagi dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi harap Refnawati SH mengakhiri. (Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *