Menatap Indonesia Maju, Setelah Kasus Suap Universitas Lampung Kembali Menuai Aib Akademik
Lampung – jurnalpolisi.id
Jumat,15/09/2023, Tentang Masa Depan Global dan Middle Income Trap” yang hendak digelar oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Auditorium Pascasarjana kampus setempat pada 14 September 2023 dibatalkan sepihak oleh Pimpinan Unila, sehingga acara diskusi harus diungsikan ke GSG Pahoman.
Kecaman dan kritik keras pun berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk Direktur LBH Klasika Lampung yang menyebut penguasa di Unila rezim tirani. (rmollampung.id, 14 September 2023). Rocky Gerung sendiri mengatakan mimbar akademis bukan milik pejabat rektor atau pejabat dekan, karena mimbar akademik milik siapapun yang berpikir waras dan sehat.
Kecuali itu, sikap melarang diskusi di kampus sangat naib, karena telah mengabaikan sekaligus menghina kaum intelektual yang menjadi semacam simbol dari kemuliaan masyarakat kampus. Artinya, preseden buruk ini bukan saja sangat memalukan warga kampus pada umumnya, tetapi juga warga masyarakat sekitarnya yang sepatutnya bangga dengan keberadaan kampus sebagai simbol peradaban manusia yang selayaknya dapat mengendus masa depan yang lebih baik.
Preseden buruk ini telah menodai sejarah perjalanan peradaban di kampus yang selayaknya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi utamanya dalam berpikir dan merefleksikan diri guna menatap masa depan yang lebih baik dan lebih beradab. Apalagi temanya mengenai masalah ekonomi yang terus terasa menjadi beban bagi warga masyarakat.
Sikap BEM Unila yang terap kekeh melaksanakan diskusi di tempat pengungsiannya — GSG Pahoman — patut dipuji serta terus dipantau, sebab biasanya akan mendapat tekanan dari pihak rektorat karena dianggap membandel atau sebagai pembangkang yang tak hendak menyerah terhadap larangan yang dilakukan.
Sikap kekeh ini pun, kelak akan abadi dalam catatan sejarah, seperti sikap arogan pihak penguasa kampus yang telah mengingkari nazab kampus sebagai tempat pertukaran serta pertengkaran pendapat secara ilmiah yang terbuka. Padahal, idealnya pihak kampus Unila bisa menebus nama baiknya setelah tercemar oleh kasus suap yang sangat memalukan dan menjatuhkan pamor akademis perguruan tinggi yang semestinya menjunjung tinggi etika, moral dan akhlak mulia manusia terpelajar yang sepatutnya dicerminkan oleh segenap civitas akademikanya yang ada.
Sayang sekali nama besar kampus Unila tidak bisa dipulihkan oleh Prof. Lusmeilia Afriani bersama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Nairobi yang justru dinyatakan oleh Ricky Gerung telah melanggar konstitusi. Semestinya dengan acara yang bergengsi dan ilmiah itu, nama besar Unila sebagai perguruan tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung dapat kembali dipulihkan setelah setelah kasus suap yang memalukan itu jadi terpuruk. Begitulah sialnya Universitas Lampung, setelah kasus suap, kini kembali menuai aib yang bernilai akademik.