Perusahaan PT. Panca Sarana Salaras (PT. PSS) diduga serobot lahan milik Warga
Ket. Foto: Personil Brimob disiagakan oleh perusahaan
Kampar Riau – jurnalpolisi.id
10/9/2023 Dusun Seminai Desa Rantau Kasih Km, 72 Di koordinat, S.00°02’10,9″ E. 101°27’50,0″. Yang mana diketahui, warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih sudah mengolah dan berkebun di lahan tersebut selama satu tahun, dan saat ini di duga, di rebut paksa oleh PT SS dan WBL.
Menurut RS, salah satu juru bicara warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih kepada beberapa awak media, pada. Kamis. (07/09/2023), konflik lahan antara warga Dusun Seminai dengan PT. PSS dan WBL terjadi sejak tanggal 27 Juni 2023. Bahkan Roy membenarkan bahwa pihak perusahaan PT. PSS telah melakukan penyerobotan dan pengerusakan atas tanaman milik warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih Km 72.
Ket. Foto: Camp Warga yg dirusak oleh pihak PT
Konflik lahan antara Perusahaan PT. PSS dengan Pihak masyarakat Dusun Seminai Km 72 terjadi sejak tanggal 27 Agustus 2023, dan pihak perusahaan telah melakukan penyerobotan atas lahan yang sudah di stacking dan ditanami warga, bahkan pihak perusahaan diduga telah melakukan pengerusakan atas sebagian tanaman milik warga Dusun Seminai Desa Rantau Kasih Km 72, yaitu berupa tanaman Jengkol, Pinang, pohon Kelapa Buah-buahan, aren, ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan RS, “Pada saat kami bertemu di lokasi dengan pihak perusahaan, pihak perusahaan mengatakan tidak akan merusak tanaman milik warga, namun yang terjadi, kami menemukan tanaman milik warga sudah banyak yang dirusak, dan diganti dengan tanaman eukaliptus. Bahkan di lokasi lahan terlihat puluhan Polisi Brimob bersenjatakan laras panjang disiagakan untuk melakukan pengamanan oleh pihak perusahaan.
Mirisnya lagi, perusahaan juga memutus akses jalan menuju kebun milik masyarakat Dusun Seminai dengan menggunakan alat berat jenis excavator,” ujar Roy menjelaskan.
RS juga mengisahkan bahwa lahan tersebut diperoleh masyarakat berdasarkan hibah dari Datuk Panglima Garang Kampar Kiri, Kenegerian Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
“Yang menjadi dasar masyarakat, Dusun Seminai, Km 72, Desa Rantau Kasih, berkebun disana berdasarkan hibah dari Datuk Panglima Garang Kampar Kiri, Kenegerian Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, bahkan sebagian lahan warga sudah memiliki Surat Keterangan kerja sama pola bagi kelompok tani melalui pihak kerajaan gunung sahilan sebut RS menjelaskan.
Sampai saat ini berita yang sudah di publikasikan awak media jurnalpolisi.id pada 27/7/2023 yang lalu belum mendapatkan informasi apapun dari pihak Perusahaan PT. PSS dan WBL( D.B/Tim)